Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolres Madiun Tegaskan Penindakan Tegas dan Humanis

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Madiun melakukan pemeriksaan kesiapan personel dan kendaraan operasional dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Lapangan Tribrata Mapolres Madiun, Senin (26/10/2026).

TRIBUNCHANNEL.COM–MADIUN – Polres Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Lapangan Tribrata Mapolres Madiun, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Dalam amanatnya, Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan melalui tiga klasifikasi metode, yaitu preemtif sebesar 20 persen, preventif sebesar 50 persen, dan represif sebesar 30 persen. Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilaksanakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Apel Siaga di Madiun, Loyalis PSHT Pusat Madiun Nyatakan Dukungan Penuh Untuk Mas Murjoko, Desak PB IPSI Tinjau Ulang Keputusan

Adapun tujuh sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melawan arus, pelanggaran kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm maupun sabuk pengaman, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam amanatnya, AKBP Ridwan Maliki juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia menegaskan tidak boleh ada tindakan penilangan manual yang dilakukan untuk mencari-cari kesalahan pengendara. Apabila ditemukan pelanggaran oleh anggota dalam pelaksanaan tugas, Kapolres menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Paskibraka Madiun Dapat Apresiasi Langsung Dari Bupati: Kalian Emban Amanah Besar

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan hati nurani, menjaga integritas, serta mengutamakan pendekatan yang humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara objektif dan sesuai aturan, disertai edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menciptakan budaya tertib berlalu lintas, mulai dari menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, melengkapi surat-surat kendaraan, hingga menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dengan mengedepankan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Madiun berharap pelaksanaan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas, menekan potensi kecelakaan, serta mewujudkan situasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Madiun yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Juned/Red

Berita Terkait

Rp. 300 Juta Jadi Pondasi, Kades Mruwak Mangkir Audensi
Diskominfo Kabupaten Madiun Gaungkan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Polres Madiun Ungkap Penipuan Berkedok Jalur Khusus Taruna PPI, Kerugian Korban Rp150 Juta
Hari Kedua Digelar, Disnakerperin Madiun Mantapkan IKM Go Digital Menuju Pasar Global
Squad Nusantara Madiun Raya Layangkan Surat Audiensi, Pembangunan Kantor Desa Mruwak Disorot
Gercep! Kebakaran di Desa Slambur Satpol PP dan Damkar Turunkan 2 Armada Mobil
Dinkes Madiun Gaspol Tekan Stunting, Target Zero Stunting 2030
Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar, Kapolres Madiun Cek Langsung Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolres Madiun Tegaskan Penindakan Tegas dan Humanis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Rp. 300 Juta Jadi Pondasi, Kades Mruwak Mangkir Audensi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Diskominfo Kabupaten Madiun Gaungkan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Madiun Ungkap Penipuan Berkedok Jalur Khusus Taruna PPI, Kerugian Korban Rp150 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Hari Kedua Digelar, Disnakerperin Madiun Mantapkan IKM Go Digital Menuju Pasar Global

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Squad Nusantara Madiun Raya Layangkan Surat Audiensi, Pembangunan Kantor Desa Mruwak Disorot

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Gercep! Kebakaran di Desa Slambur Satpol PP dan Damkar Turunkan 2 Armada Mobil

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Dinkes Madiun Gaspol Tekan Stunting, Target Zero Stunting 2030

Berita Terbaru

Pasaman Barat

Polres Pasaman Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 12:03 WIB