Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid Dibekuk Sat Reskrim Polres Kendal

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Masjid At Taqwa Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Sat Reskrim Polres Kendal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Masjid At Taqwa Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring.

 

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Untung Setiyahadi SH mengatakan, tersangka pencurian yakni TH (34) warga Desa Caruban Kecamatan Ringinarum dan satu lagi tersangka masih DPO.

 

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengungkapkan, peristiwa pencurian ini diketahui terjadi Kamis, (28/3/2024) sekira pukul 05.00 WIB, awalnya korban yakni Ahmad Sodiq warga Desa Botomulyo  sedang mengaji setelah melaksanakan sholat subuh, kemudian ketika korban hendak pulang sepeda motor Vario warna hitam yang semula terparkir di halaman masjid sudah tidak ada.

Baca Juga :  Fedirman Laia Mendorong Kejaksaan Agung Ungkap Pejabat KLHK Yang Terjerat Korupsi Tata Kelola Kelapa Sawit

Selanjutnya Korban berusaha mencari bersama pengurus Masjid tapi tidak ditemukan kemudian korban bersama pengurus masjid melaporkan kejadian pencurian tersebut.

 

“Berdasarkan laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga terang suatu tindak pidana, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di sebuah kontrakan Desa Pucuksari Kecamatan Weleri, setelah dilakukan interogasi dari hasil interogasi anggota pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya yang saat ini masih dalam pencarian dan kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Kendal,”kata AKP Untung Setiyahadi saat konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (1/4/2024).

Baca Juga :  Pengajian Umum Memperingati Maulid Nabi SAW Masjid At- Taqwa Baiturrasyid Penggaron Kidul

 

Untuk saat ini tersangka TH sudah kami amankan di Mapolres Kendal beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario warna hitam Nopol H-2026-ZM dan satu unit sepeda motor Beat warna biru milik tersangka.

 

“Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang disita selanjutnya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan Ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun,”pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru