Penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kendal 2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Rapat Paripurna DPRD Kendal pada Rabu 31 Juli 2024 tertunda hampir tujuh jam. Rapat yang telah dijadwalkan pukul 09.00, baru bisa digelar pada pukul 15.00 WIB.

 

Agenda Rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun 2024.  Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA PPAS dilakukan oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki dan segenap pimpinan DPRD Kendal.

 

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmum mengatakan, dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kendal dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kendal sempat terjadi perdebatan yang cukup panjang. Terjadinya perdebatan tersebut semata-mata untuk kesempurnaan KUPA-PPAS Perubahan ini. “Hari ini KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun 2024 dapat diterima dan disetujui bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kendal Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

 

Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, Nota Kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan program Prioritas dan Plafon Anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah (RKAPD), sekaligus dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2024, “kata Wabup Kendal.

 

Secara garis besar proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 2.505.000.904.179, dan setelah perubahan menjadi Rp 2.575.215.488.452.

 

Selain itu, Pendapatan Daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp 530.051.592.903. dan setelah perubahan menjadi Rp 558.581.635.279.

Baca Juga :  Polres Batang Gelar Lomba Pocil: Mencetak Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Pendapatan Transfer sebelum perubahan sebesar Rp 1.975.796.001.276 dan setelah perubahan menjadi Rp 2.016.633.853.173, “jelasnya.

 

Sementara itu, Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar

Rp. 2.554.502.569.720 dan setelah perubahan menjadi Rp. 2.713.344.870.929. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, sebelum perubahan sebesar Rp. 1.952.227.129.208 dan setelah perubahan menjadi Rp 2.075.941.191.348, “paparnya.

 

“Belanja Modal sebelum perubahan sebesar Rp.

195.709.989.585 dan setelah perubahan menjadi Rp. 228.837.428.654. Belanja tidak terduga sebelum dan sesudah tetap sama sebesar Rp 5 miliar.

Belanja Transfer sebelum perubahan sebesar Rp 401.565.450.927 dan setelah perubahan menjadi Rp. 403.566.250.927. Pembiayaan Netto sebelum perubahan sebesar Rp. 48.654.975.541 dan setelah perubahan menjadi Rp. 138.129.382.477, “tutup Basuki.

 

ADV / SAS

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas
Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Surodadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Senin, 5 Mei 2025 - 13:24 WIB

Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:41 WIB

Ditemukan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Kudus Diminta Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB