Penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Kesepakatan KUPA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kendal 2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Rapat Paripurna DPRD Kendal pada Rabu 31 Juli 2024 tertunda hampir tujuh jam. Rapat yang telah dijadwalkan pukul 09.00, baru bisa digelar pada pukul 15.00 WIB.

 

Agenda Rapat adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun 2024.  Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA PPAS dilakukan oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki dan segenap pimpinan DPRD Kendal.

 

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmum mengatakan, dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kendal dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kendal sempat terjadi perdebatan yang cukup panjang. Terjadinya perdebatan tersebut semata-mata untuk kesempurnaan KUPA-PPAS Perubahan ini. “Hari ini KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal tahun 2024 dapat diterima dan disetujui bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi, Gandeng Polres Pekalongan Kota, MAN I Komitmen Bangun Madrasah Unggul dan Bermutu

 

Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, Nota Kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan program Prioritas dan Plafon Anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah (RKAPD), sekaligus dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2024, “kata Wabup Kendal.

 

Secara garis besar proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 2.505.000.904.179, dan setelah perubahan menjadi Rp 2.575.215.488.452.

 

Selain itu, Pendapatan Daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp 530.051.592.903. dan setelah perubahan menjadi Rp 558.581.635.279.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Kendal Sampaikan KUA - PPAS Perubahan APBD Tahun 2024

Pendapatan Transfer sebelum perubahan sebesar Rp 1.975.796.001.276 dan setelah perubahan menjadi Rp 2.016.633.853.173, “jelasnya.

 

Sementara itu, Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar

Rp. 2.554.502.569.720 dan setelah perubahan menjadi Rp. 2.713.344.870.929. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, sebelum perubahan sebesar Rp. 1.952.227.129.208 dan setelah perubahan menjadi Rp 2.075.941.191.348, “paparnya.

 

“Belanja Modal sebelum perubahan sebesar Rp.

195.709.989.585 dan setelah perubahan menjadi Rp. 228.837.428.654. Belanja tidak terduga sebelum dan sesudah tetap sama sebesar Rp 5 miliar.

Belanja Transfer sebelum perubahan sebesar Rp 401.565.450.927 dan setelah perubahan menjadi Rp. 403.566.250.927. Pembiayaan Netto sebelum perubahan sebesar Rp. 48.654.975.541 dan setelah perubahan menjadi Rp. 138.129.382.477, “tutup Basuki.

 

ADV / SAS

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB
Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan
Rutan Kelas IIA Pekalongan Pastikan Warga Binaan Bisa Salurkan Hak Pilihnya Pada Pilkada 2024
Maksimalkan Peran dan Tugas, Plt Walikota Salahudin Inginkan Damkarmat Jadi Dinas Mandiri
DPUPR Kota Pekalongan Maksimalkan Pemanfaatan Dana TJSLBU Untuk Pengadaan Jamban Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Senin, 18 November 2024 - 08:16 WIB

Rutan Kelas IIA Pekalongan Pastikan Warga Binaan Bisa Salurkan Hak Pilihnya Pada Pilkada 2024

Senin, 18 November 2024 - 00:14 WIB

Maksimalkan Peran dan Tugas, Plt Walikota Salahudin Inginkan Damkarmat Jadi Dinas Mandiri

Senin, 18 November 2024 - 00:09 WIB

DPUPR Kota Pekalongan Maksimalkan Pemanfaatan Dana TJSLBU Untuk Pengadaan Jamban Keluarga

Berita Terbaru