TRIBUNCHANNEL.COM—MADIUN-Perusahaan Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Madiun yang mengelola obyek wisata Umbul Square yang saat ini mengalami kesulitan keuangan secara signifikan dimulai saat pandemi kemarin , mempunyai komitmen penuh untuk membayar gaji pada 14 eks karyawan yang masih tertunggak.
Direktur Umbul Square Agus Mahendra di didampingi Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) membayar kekurangan gaji pada 14 eks karyawannya secara bertahap pada Sabtu (10/01/2026).
Pembayaran kekurangan gaji yang diberikan langsung oleh Dirut umbul square ini, rencana akan dilakukan setiap 2 bulan sekali mengingat keuangan umbul belum stabil, jadi tidak bisa membayar langsung.
“Pembayaran yang diterima 14 karyawan umbul masing masing 1 juta per orang, meskipun ada selisih perhitungan antara pihak umbul square dan SBMR , mudah-mudahan masalah yang di mediasi oleh Disnaker Kabupaten Madiun ini cepat menemukan solusinya” ujarnya.
Sementara Ketua SBMR Aris Budiono mengapresiasi niatan manejemen umbul square untuk membayar kekuarangan upah eks karyawanya dan kami juga menghargai upaya yang dilakukan Pemkab Madiun untuk melakukan percepatan pemulihan umbul sqauare.
“Kami berharap masyarakat madiun berwisata di umbul karena umbul square merupakan obyek wisata legendaris jangan sampai hanya tinggal kenangan “harapnya.



















