Petugas Gabungan Pekalongan Diminta Menindak Tegas Warung Aceh Diduga Bebas Menjual Obat Terlarang

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Warung Aceh Kabupaten Pekalongan saat melayani pembeli obat terlarang 

TRIBUNCHANNEL.COM – KABUPATEN PEKALONGAN – Berdasarkan aduan dari masyarakat adanya kegiatan warung Aceh yang menjual obat terlarang, rekan rekan Media langsung mendatangi lokasi 

tepatnya di Jln pantura Pacar Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan dengan maksud untuk memastikan kebenarannya, pada hari Kamis 17/102024. 

 

Ternyata benar adanya awak media menemukan warung Aceh yang berjualan obat-obatan terlarang dan terlihat sangat rame anak anak remaja yang membeli obat terlarang.

 

Hal tersebut membuat masyarakat merasa resah. Pasalnya bisa memancing menimbulkan kenakalan remaja baik tawuran maupun asusila serta balap liar dan merusak moral generasi muda bangsa khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.

 

Baca Juga :  Si Jali Untuk Laporkan Aduan Jalan Yang Rusak

Warung Aceh adalah istilah untuk Warung penjual Obat Keras atau Obat-obatan terlarang dengan modus sebagai penjual dagangan lain untuk menyamarkan transaksinya disebut warung Aceh. karena pemiliknya perantau asal Aceh yang sudah lama menetap di Jawa, dan biasanya jika ketahuan mereka berpindah – pindah tempat. 

 

Warung Aceh tersebut selalu ramai keluar masuk anak remaja yang membeli obat terlarang pada siang hari hingga larut malam. Padahal sudah jelas bahwa obat-obatan terlarang tersebut melangar Undang – Undang Kesehatan.

 

Saat dikonfirmasi awak media penjaga warung aceh menyampaikan bahwa bos nya bernama Erik, “jelasnya.

 

Menurut Informasi atau keterangan dari masyarakat sekitar yang tidak meyebutkan namanya mengatakan,  warung aceh tersebut harus ditutup karena bisa merusak moral anak bangsa khususnya anak anak remaja Kabupaten Pekalongan,  “kata warga.

Baca Juga :  Bantuan Kambing Desa Menjangan Diduga Tak Tepat Sasaran, Perangkat Desa Jadi Penerima

 

Kegiatan penjualan Obat-Obatan tersebut bisa di jerat dengan Pasal.196 Undang – Undang Nomor 36. Tahun 2009 tentang kesehatan bisa terancam Hukuman paling lama 10 tahun penjara, “imbuhnya.

 

Kami selaku Awak media akan terus melakukan kontrol sosial di seluruh wilayah Jawa Tengah demi kebaikan Anak-anak muda generasi penerus bangsa Indonesia

 

Kami berharap petugas gabungan Kabupaten Pekalongan dari Polri , TNI dan Dinas terkait bekerjasama  menindak tegas memberantas warung aceh yang menjual obat obatan terlarang, demi menyelamatkan anak anak muda generasi penerus bangsa Indonesia, jangan sampai masyarakat menilai ada indikasi pembiaran.

 

Red

Berita Terkait

Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal
Dandim Dampingi Bupati Batang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo
Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat
Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas
Ribuan Umat Kevikepan Mbay Gelar Aksi Damai: Suara Lantang Flores Tolak Proyek Geotherma
Polres Madiun gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Virtual bersama Presiden RI
Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo
Mbah Nyaman Resmi Dilantik Jadi Ketua RW 03 Desa Penyangkringan Periode 2025-2030

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:24 WIB

Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:59 WIB

Dandim Dampingi Bupati Batang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:09 WIB

Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:05 WIB

Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas

Jumat, 6 Juni 2025 - 04:47 WIB

Ribuan Umat Kevikepan Mbay Gelar Aksi Damai: Suara Lantang Flores Tolak Proyek Geotherma

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:54 WIB

Mbah Nyaman Resmi Dilantik Jadi Ketua RW 03 Desa Penyangkringan Periode 2025-2030

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:37 WIB

Geger! Isu Seorang Gadis Hamil di Desa Wonosari Karanganyar, Akhirnya Mulai Menemui Titik Terang

Berita Terbaru

Berita

Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal

Jumat, 6 Jun 2025 - 21:24 WIB