Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental Senilai Rp 160 Juta

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Nur Fuad, pelaku penggelapan sebuah mobil Honda Brio Satya 1.2 CVT CKD

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polsek Kaliwungu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan mobil rental yang terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024, di Kampung Sarimulyo, Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Kejadian ini berawal ketika pelaku, Azis Nur Fuad, meminjam sebuah mobil Honda Brio Satya 1.2 CVT CKD tahun 2023 dengan nomor polisi H-1329-UM dari korban, Dwi Walid Taufiq. Mobil tersebut disewa selama lima hari, namun bukannya dikembalikan, mobil tersebut malah digadaikan kepada pihak lain oleh pelaku.

 

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 160 juta akibat penggelapan ini. Setelah menyadari mobilnya tidak dikembalikan, korban segera melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kaliwungu.

Baca Juga :  Peduli Bencana, Kapolda Jateng Bersama Pandam IV Diponegoro Berikan Bantuan Korban Banjir di Kudus

Berdasarkan laporan yang diterima pada 25 Agustus 2024, petugas dari Polsek Kaliwungu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa mobil tersebut telah digadaikan di daerah Semarang dan hingga kini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain STNK asli mobil Honda Brio tersebut, surat keterangan dari Mandiri Finance, fotokopi BPKB, dan kwitansi gadai senilai Rp 20 juta. Saat ini, pelaku telah ditahan dan kasus ini masih terus didalami oleh pihak berwajib.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-63 Korem 071 Wijayakusuma Tahun 2024 : Meneguhkan Komitmen untuk Pengabdian dan Profesionalisme

 

Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kaliwungu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan haknya,”ujar Kapolsek.

 

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kendal, terutama para pelaku usaha rental mobil, untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan mereka. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kejahatan serupa.

 

Red

Berita Terkait

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Berita

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:16 WIB