Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental Senilai Rp 160 Juta

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Nur Fuad, pelaku penggelapan sebuah mobil Honda Brio Satya 1.2 CVT CKD

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polsek Kaliwungu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan mobil rental yang terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024, di Kampung Sarimulyo, Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Kejadian ini berawal ketika pelaku, Azis Nur Fuad, meminjam sebuah mobil Honda Brio Satya 1.2 CVT CKD tahun 2023 dengan nomor polisi H-1329-UM dari korban, Dwi Walid Taufiq. Mobil tersebut disewa selama lima hari, namun bukannya dikembalikan, mobil tersebut malah digadaikan kepada pihak lain oleh pelaku.

 

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 160 juta akibat penggelapan ini. Setelah menyadari mobilnya tidak dikembalikan, korban segera melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kaliwungu.

Baca Juga :  Sasar Satuan Pendidikan, Puskesmas Masif Beri Penyuluhan Kesehatan

Berdasarkan laporan yang diterima pada 25 Agustus 2024, petugas dari Polsek Kaliwungu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa mobil tersebut telah digadaikan di daerah Semarang dan hingga kini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain STNK asli mobil Honda Brio tersebut, surat keterangan dari Mandiri Finance, fotokopi BPKB, dan kwitansi gadai senilai Rp 20 juta. Saat ini, pelaku telah ditahan dan kasus ini masih terus didalami oleh pihak berwajib.

Baca Juga :  Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon Warnai Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kota Pekalongan

 

Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kaliwungu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan haknya,”ujar Kapolsek.

 

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kendal, terutama para pelaku usaha rental mobil, untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan mereka. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kejahatan serupa.

 

Red

Berita Terkait

PT. MULTY GLOBAL WISATA Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha, Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat
Rutan Pekalongan Gelar Salat Idul Adha dan Berqurban 8 Ekor Kambing
Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme
Klarifikasi Mengejutkan Dari Oknum Notaris, Isu Kehamilan Ternyata Sudah Dinikahi Sirih
Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal
Dandim Dampingi Bupati Batang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo
Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat
Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:41 WIB

PT. MULTY GLOBAL WISATA Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha, Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:25 WIB

Rutan Pekalongan Gelar Salat Idul Adha dan Berqurban 8 Ekor Kambing

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:22 WIB

Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:08 WIB

Klarifikasi Mengejutkan Dari Oknum Notaris, Isu Kehamilan Ternyata Sudah Dinikahi Sirih

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:24 WIB

Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:09 WIB

Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:05 WIB

Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas

Jumat, 6 Juni 2025 - 04:47 WIB

Ribuan Umat Kevikepan Mbay Gelar Aksi Damai: Suara Lantang Flores Tolak Proyek Geotherma

Berita Terbaru

Berita

Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal

Jumat, 6 Jun 2025 - 21:24 WIB