Polsek Kaliwungu Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental Senilai Rp 160 Juta

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Nur Fuad, pelaku penggelapan sebuah mobil Honda Brio Satya 1.2 CVT CKD

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polsek Kaliwungu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan mobil rental yang terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024, di Kampung Sarimulyo, Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Kejadian ini berawal ketika pelaku, Azis Nur Fuad, meminjam sebuah mobil Honda Brio Satya 1.2 CVT CKD tahun 2023 dengan nomor polisi H-1329-UM dari korban, Dwi Walid Taufiq. Mobil tersebut disewa selama lima hari, namun bukannya dikembalikan, mobil tersebut malah digadaikan kepada pihak lain oleh pelaku.

 

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 160 juta akibat penggelapan ini. Setelah menyadari mobilnya tidak dikembalikan, korban segera melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kaliwungu.

Baca Juga :  Rizky Zulianda Sekeluarga Mengucapkan Mohon Maaf Lahir Dan Batin, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Berdasarkan laporan yang diterima pada 25 Agustus 2024, petugas dari Polsek Kaliwungu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa mobil tersebut telah digadaikan di daerah Semarang dan hingga kini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain STNK asli mobil Honda Brio tersebut, surat keterangan dari Mandiri Finance, fotokopi BPKB, dan kwitansi gadai senilai Rp 20 juta. Saat ini, pelaku telah ditahan dan kasus ini masih terus didalami oleh pihak berwajib.

Baca Juga :  Sengketa Tanah, Satu Keluarga Terancam di Penjara Hadirkan Saksi Ahli

 

Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kaliwungu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan haknya,”ujar Kapolsek.

 

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kendal, terutama para pelaku usaha rental mobil, untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan mereka. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kejahatan serupa.

 

Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB