Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi atas pernyataan yang sempat memicu keberatan dari sejumlah ormas.

TRIBUNCHANNEL.COM – Boyolali – Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi atas pernyataan yang sempat memicu keberatan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait hasil operasi pemberantasan premanisme dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025. Dalam konferensi pers pada Selasa (3/6/2025) lalu, disebutkan terdapat 11 ormas teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aksi premanisme di wilayah Jawa Tengah.

 

Hal ini disampaikan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dalam sebuah klarifikasi usai menghadiri kegiatan Peletakan Baru pertama pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Boyolali pada Kamis (5/6/2025) siang. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman publik, khususnya pihak-pihak yang merasa keberatan dengan penyebutan 11 ormas terafiliasi Premanisme dalam konferensi pers sebelumnya.

 

Waka Polda mengungkap bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi 11 Ormas tersebut  sebagai Premanisme.

 

“Dimana saat awal pemberitaan konferensi pers hasil Operasi Aman Candi tentang pemberantasan premanisme, ada diksi yang ditangkap berbeda. Oleh sebab itu kami dari Polda Jawa Tengah ingin meluruskan hal tersebut. Dalam pernyataan kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme. Yang kami maksudkan di sini, yang terafiliasi adalah anggota atau Oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Munas 2026, SWI Bersama Pemkab Boyolali Lakukan Penanaman Benih Sorgum dan Bunga Matahari

 

Wakapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung, termasuk di antaranya ormas dan perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan lainnya. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada upaya untuk menyudutkan organisasi manapun.

 

“Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya. Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” tegasnya.

 

Ia juga menyinggung beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang menurutnya tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, ada kelompok dan ada individu yang ditindak, dan konteks itu perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

 

Polda Jateng, menurut Brigjen Latif Usman, tetap berkomitmen kuat untuk memberantas aksi premanisme dan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penindakan tidak lepas dari peran serta semua pihak.

Baca Juga :  Bazar Ramadhan RSUD Bendan Dipadati Warga dan Keluarga Pasien Berburu Keperluan Lebaran

 

“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, untuk terus mendukung dalam upaya tersebut,” ujarnya.

 

Di akhir pernyataannya, Wakapolda kembali menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan diksi yang menimbulkan salah pemahaman. Ia menegaskan bahwa Polri tidak pernah mengeneralisasi ormas sebagai pelaku kejahatan.

 

“Sekali lagi saya mohon maaf apabila dalam diksi yang kami sampaikan tersebut ada kesalahan dalam pemahamannya. Saya tegaskan bahwa kami tidak menggeneralisir ormas terlibat premanisme,” tuturnya.

 

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama memberantas premanisme demi menciptakan stabilitas keamanan dan iklim sosial yang kondusif.

 

“Mari kita berkomitmen bersama bahwa premanisme harus sudah tidak ada lagi di Jawa Tengah. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terjaga sehingga pembangunan dan investasi bisa berkembang di Jawa Tengah,” pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru