Polsek Muntilan menyerahkan anak yang ditemukan kepada orang tua nya.
TRIBUNCHANNEL.COM – MAGELANG – Seorang Anak laki- laki berinisial WW berusia 10 tahun ditemukan di pinggir Jalan Raya Jogja Megelang, Dusun Gempol Desa Jumoyo Kecamatan Salam Kabupaten Magelang, Jumat 03/05/2024 pagi sekitar pukul 07.00 wib.
Anak tersebut ditemukan oleh seorang Ibu yang sedang berangkat kerja dan diajak naik kendaraan untuk diantar ke kantor kepolisian terdekat. Namun sesampainya di simpang tiga Tape Ketan Muntilan, anak tersebut diserahkan kepada petugas Bhabinkamtibmas Polsek Muntilan Aipda Moch. Abdoellah yang sedang bertugas mengatur lalulintas.
” Anggota kami menerima penyerahan anak oleh seorang ibu, dan langsung diajak sarapan bubur karena kondisi anak tersebut pucat dan lemas, “kata Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, Jumat 03/05/2024.
Dijelaskan Muthohir, setelah WW dapat diajak berkomunikasi, dirinya mengajak Kanitbinmas Iptu Zaenal Arifin untuk segera menjemput Anak tersebut di warung bubur kacang hijau yang ada di samping Klenteng Muntilan.
” Kita antar anak tersebut Selanjutnya ke orang tua yang bertempat tinggal Kos di Gatak Lamat Desa Pucungrejo Muntilan, “ungkapnya.
Dari pertemuan dengan orang tua anak tersebut, menurut Muthohir didapat informasi bahwa anak tersebut pagi hari bermain dengan adiknya. Karena terjadi salah paham, adiknya menangis sehingga WW dimarahi oleh orang tuanya.
” Ada kata-kata dari orang tuanya yang dianggap WW menyakitkan sehingga dia memutuskan pergi dari rumah. Padahal menurut pengakuan orang tuannya hal itu hanya dilakukan sebagai candaan saja, “jelas Muthohir.
Kapolsek berpesan, hendaknya orang tua memberikan pendidikan dan pelajaran yang terarah kepada anak. Menasehati anak dengan bahasa yang bijak dan dapat dipahami oleh anak menjadi pilihan terbaik untuk mendidik anak. Sehingga peristiwa seperti ini tidak perlu terjadi.
” Nasehatilah dengan kata-kata yang baik dan tidak menyakitkan hati anak. Karena masa depan anak juga tergantung dari bagaimana karakter dia dibentuk sejak kecil, “pesan Muthohir.
Suprapto/Red