Polsek Patebon Lakukan Sosialisasi dan Pengecekan Toko Acecoris, Bengkel Sepeda Motor Yang Menjual Knalpot Brong

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024 - 03:15 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Patebon melakukan Pengecekan ke sejumlah Toko  Acecoris dan Bengkel Sepeda Motor di wilayah Kecamatan Patebon.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Menindaklanjuti perintah Kapolres Kendal terkait Larangan Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Patebon melakukan Pengecekan ke sejumlah Toko  Acecoris dan Bengkel Sepeda Motor di wilayah Kecamatan Patebon  pada Jumat (05/01/2024).

 

Kapolsek Patebon AKP Kusfitono SH, MH, bersama Kanit Binmas dan anggota,, melakukan kegiatan pengecekan serta memberikan himbauan dan sosialisasi kepada Toko Acecoris agar tidak menjual knalpot Brong.

 

Dan kepada  pemilik bengkel onderdil agar tidak memodifikasi dan melayani pemasangan knalpot brong, karena dampaknya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat banyak.

Hasil pengecekan dilapangan bahwa di wilayah Kec. Patebon tidak terdapat  Produsen Pembuat Knalpot Brong maupun Toko  yang menjual  jenis Knalpot Brong.

 

Sementara Pengecekan di beberapa bengkel sepeda motor yang ada di wilayah Kecamatan Patebon hanya  dijumpai satu bengkel yang menyediakan  Knalpot Brong, yaitu bengkel Sepeda  Motor milik Sobiron, yang berlokasi di  Ds. Kebonharjo Rt. 01 Rw. 03 Kec. Patebon, di situ terdapat satu buah Knalpot Brong  yang siap jual dan masih terbungkus plastik.

Baca Juga :  Rutan Kelas IIA Pekalongan Pastikan Warga Binaan Bisa Salurkan Hak Pilihnya Pada Pilkada 2024

 

Kapolsek, Kanit Bimmas beserta anggota menghimbau  agar pemilik bengkel jangan menjual knalpot Brong dan knalpot yang ada ini agar di simpan dulu di dalam rumah,  dimana yang bersangkutan (  Sobiron ) menerima himbauan tersebut.

 

Kapolsek Patebon AKP Kusfitono, SH, MH mengharapkan agar masyarakat khususnya kecamatan Patebon Kabupaten Kendal untuk tidak memakai knalpot brong lagi di sepeda motornya.

 

” Hal Ini  untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat supaya tertib dalam berlalu lintas serta untuk menjaga kondusifitas wilayah yang sebentar lagi menghadapi pemilu,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Resmi Melantik Eva Abdullah Sebagai Anggota DPRD PAW

 

“ Selain itu, kegiatan ini juga sebagai salah satu bentuk perintah dari Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan S,IK, guna mewujudkan Kabupaten Kendal bebas dari knalpot Brong yang sangat mengganggu masyarakat” tambah  mantan Kasat Binmas Polres Kendal ini.

 

Dengan adanya himbauan dan sosialisasi pelarangan pemasangan knalpot Brong pemilik bengkel dan toko acecoris menerima dan sangat mendukung supaya pengguna jalan jadi kondusif dan nyaman.

 

Kepada mereka pemilik bengkel dan toko, kami mengharapkan agar mereka mematuhi himbauan tidak lagi menjual dan memodifikasi knalpot Brong bukan standar karena itu tidak sesuai peraturan perundang-undangan Khususnya undang-undang Lalu lintas No 22 tahun 2009,” pungkasnya.

 

Red/Sulikhin

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru