Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Resmi Melantik Eva Abdullah Sebagai Anggota DPRD PAW

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2019 – 2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Kajen – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan melaksanakan pelantikan PAW (Pengganti Antar Waktu) periode 2019 – 2024 dari unsur Fraksi Gerakan indonesia Raya di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, pada hari Rabu (31/01/2024)

 

Eva Abdullah dilantik oleh ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Perangakat Daerah, Partai Politik dan Organisasi Masyarakatan di Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD dan Bapemperda Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Inventarisasi Perda yang Belum Ditindaklanjuti

 

Eva Abdullah dilantik menjadi Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu setelah sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari unsur Fraksi Gerakan Indonesia Raya Saeful Arief S.H.,M.Kn mengundurkan diri.

Pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu tercantum dalam UU No 7 Tahun 2017,  dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH menyampaikan beberapa pesan kepada Eva Abdullah agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah, serta bisa segera menyesuaikan dengan teman teman anggota yang lama.

Baca Juga :  Audiensi DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas Permasalahan Ketenagakerjaan PT Panamtex

 

Beliau juga menyampaikan harapannya agar Eva Abdullah dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas legislatif untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pekalongan.

 

Sementara itu, sambutan dari Bupati Pekalongan yang disampaikan Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, SH berpesan kepada Eva Abdullah agar bisa profesionl dalam bekerja dan benar benar menjadi wakil dari daerah pemilhannya dan bisa memyampaikan aspirasi dari daerah pemilihannya. ( ADV )

Red

 

Berita Terkait

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas
Senangnya Hati Senimah, Rumahnya Sudah Bagus Berkat TMMD

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:07 WIB

Senangnya Hati Senimah, Rumahnya Sudah Bagus Berkat TMMD

Berita Terbaru