Jajaran Polsek Weleri lakukan operasi minuman keras (miras) di kios milik Sugiyanti Pasar Kambing, Senin 5/5/2025
TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Kepolisian Sektor (Polsek) Weleri berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dalam operasi yang digelar di kios milik Sugiyanti Pasar Kambing. Operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Kanit Samapta, Kanit Sabhara, Kanit Propam, dan Kanit Babin. Sebagai tindak lanjut informasi dari beberapa media terkait adanya penjualan miras di lokasi tersebut, Senin 5/5/2025,
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 botol Anggur Orang Tua (AO) ukuran besar dan 3 botol besar Bir Bintang. Terhadap penjual, petugas memberikan pembinaan mengenai dampak negatif konsumsi miras yang seringkali memicu terjadinya tawuran dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sugiyanti juga membuat surat pernyataan yang menyatakan kesanggupan untuk tidak lagi menjual minuman keras.
Selain penindakan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar pasar untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Polsek Weleri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta aktif memberikan informasi terkait tindak pidana seperti tawuran, asusila, narkoba, perjudian, dan premanisme.
Kapolsek Weleri, melalui Kanit Reskrim membenarkan adanya operasi tersebut. Beliau menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah adanya pemberitaan di beberapa media pada Sabtu 3/5/2025.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung bergerak dan melakukan operasi. Pihak Polsek akan memproses hukum kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kami juga akan melakukan pembinaan kepada yang punya kios. tegas AKP Agus Supriyadi.
Adapun petugas yang melaksanakan kegiatan operasi tersebut adalah Kanit Reskrim, Kanit Samapta, Kanit Propam, Bhabinkamtibmas Penyangkringan, dan Piket Reskrim. Operasi ini merupakan wujud komitmen Polsek Weleri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Ditempat terpisah Suroto Anto Saputro Ketua (SWI) Sekber Wartawan Indonesia Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada Jajaran Polsek Weleri karena sudah merespon cepat dan menindaklanjuti terkait pemberitaan miras dari temen temen media. Perlu diketahui bahwa miras 80% menjadi pemicu terjadinya tindak pidana seperti tawuran, asusila, narkoba, perjudian, dan premanisme, “ucap Ketua SWI Jateng.
Selain itu, Rekan – rekan media juga berharap Toko Sugiyanti jangan menjual miras lagi, karena sudah membuat surat pernyataan
yang menyatakan kesanggupan untuk tidak lagi menjual minuman keras, “harapnya.
“Kami dari rekan rekan media akan terus memantau dan memastikan Toko Sugiyanti yang terletak di Pasar Kambing Weleri kedepannya tidak menjual MIRAS lagi, “pungkasnya.
Red/Tim