KPM mendapatkan tambahan uang untuk upah tukang
TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Puluhan warga Desa Tlogopakis, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, akhirnya dapat bernapas lega setelah permasalahan terkait Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sempat membingungkan kini diselesaikan oleh pihak desa.
Pada Rabu (15/1/2025), warga penerima bantuan diundang ke balai desa untuk mendapatkan penjelasan terkait bantuan yang diterima. Salah seorang penerima manfaat, Sungib (63), menjelaskan bahwa pihak desa menginformasikan nilai bantuan sebesar Rp20 juta per rumah, yang telah dipotong pajak.
“Alhamdulillah, kemarin kami diberi penjelasan terkait potongan pajak. Selain itu, kami juga menerima tambahan bantuan sebesar Rp2 juta untuk biaya tukang,” ujar Sungib kepada Wartawan,Jumat (17/1/2025).
Ia menambahkan, semua bantuan material yang sebelumnya belum diterima kini telah lengkap. Bahkan, kwitansi berisi rincian material yang diterima juga sudah diserahkan kepada warga. Dengan demikian, permasalahan yang sempat memunculkan keresahan kini dianggap selesai.
“Awalnya kami tidak tahu soal potongan pajak atau rincian barangnya. Setelah dijelaskan, dan ada tambahan bantuan, akhirnya semuanya jelas dan warga tidak lagi merasa resah,” tambahnya.
Kepala Desa Tlogopakis, Suntung, membenarkan bahwa sebelumnya sempat terjadi kendala dalam pengiriman material. Menurutnya, medan Desa Tlogopakis yang jauh dari toko penyedia material, ditambah dengan kondisi musim hujan, menyebabkan pengiriman barang menjadi terhambat.
“Jangkauan wilayah desa yang cukup jauh dan kondisi cuaca membuat pengiriman material sedikit terlambat. Namun saat ini, seluruh material sudah diterima oleh 20 penerima bantuan RTLH, termasuk uang untuk upah tukang,” jelas Suntung.
Sebelumnya, warga Desa Tlogopakis sempat kebingungan terkait asal-usul bantuan RTLH ini. Mereka mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang jumlah barang yang diterima, nilai bantuan, hingga bukti rincian material berupa kwitansi.
Namun, dengan rampungnya pengiriman material, penyerahan bantuan tambahan, dan klarifikasi dari pihak desa, keresahan warga kini telah teratasi. Kepala Desa Suntung memastikan bahwa semua penerima manfaat telah menerima haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Red/Slamet