Rakor Pemutakhiran Data Sosial di Manado: Wali Kota Tekankan Akurasi Penentuan Desil
Tribunchannel.com-Manado –Pemerintah Kota Manado menggelar rapat koordinasi pemutakhiran dan validasi data sosial guna memastikan ketepatan sasaran program bantuan pemerintah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota Richard Sualang di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Senin (16/3/2026). Rapat tersebut turut menghadirkan pemateri dari Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Pusat Statistik Kota Manado.
Dalam arahannya, Wali Kota Andrei Angouw menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam proses pendataan masyarakat agar program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, koordinasi antara camat, lurah, ketua lingkungan, hingga petugas lapangan menjadi kunci keberhasilan pemutakhiran data.

Ia menjelaskan bahwa proses identifikasi warga penerima manfaat harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan kondisi riil di lapangan. “Pendataan harus dilakukan secara benar, bukan berdasarkan like and dislike atau penilaian subjektif. Yang berhak harus mendapatkan haknya, sementara yang tidak berhak jangan sampai justru menerima bantuan,” tegas Andrei.
Salah satu fokus pembahasan dalam rapat ini adalah mekanisme penentuan desil, yaitu pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat dari Desil 1 hingga Desil 10. Sistem ini digunakan untuk mengklasifikasikan kondisi ekonomi warga agar program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Wali Kota juga mengungkapkan bahwa dalam praktiknya masih ditemukan ketidaktepatan data di lapangan, seperti warga yang tergolong mampu tetapi tercatat dalam Desil 1, kategori yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrem.
“Yang harus benar-benar diidentifikasi adalah warga miskin ekstrem, dan mereka dipastikan masuk dalam Desil 1. Ini penting agar kebijakan pemerintah menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” jelasnya.
Pendataan yang akurat dinilai sangat penting mengingat jumlah penduduk Manado saat ini mencapai sekitar 460 ribu jiwa, sehingga diperlukan sistem data yang terintegrasi dan valid. Di akhir pemaparannya, Wali Kota meminta para camat segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan menggelar musyawarah di tingkat kecamatan dan lingkungan.
Pertemuan tersebut diharapkan melibatkan seluruh lurah dan ketua lingkungan serta menghadirkan pihak BPS untuk memberikan sosialisasi teknis mengenai mekanisme penentuan desil. Setelah arahan Wali Kota, pemaparan dilanjutkan oleh pihak BPS yang menjelaskan proses integrasi data sosial nasional serta peran lembaga tersebut dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Dalam penjelasannya, BPS menegaskan bahwa desil merupakan metode statistik yang membagi data penduduk ke dalam sepuluh kelompok dengan jumlah yang sama, sehingga pemerintah dapat mengidentifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat secara lebih terukur.
Rapat kemudian ditutup dengan sesi dialog bersama para peserta. Diskusi berlangsung dinamis, terutama terkait mekanisme perubahan desil dan prosedur konsultasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai pihak yang berwenang dalam kebijakan bantuan sosial.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota berharap proses pemutakhiran data ini dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Jangan sampai ada warga yang seharusnya menerima bantuan justru terabaikan hanya karena kesalahan data atau sistem. Data yang akurat adalah dasar kebijakan yang adil,” pungkas Andrei.
Hadir pula Sekretaris Kota Manado Steven Dandel, para camat, lurah, serta sejumlah perangkat daerah terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kominfo, serta Badan Kesbangpol.
(Stefanus)



















