Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Peredaran Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:51 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria yang diduga hendak mengambil narkotika jenis sabu dalam jumlah besar diamankan Polisi

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Langsa — Senin siang yang terik di areal tambak Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, tak menyisakan kecurigaan apa pun. Hanya deburan angin laut, sunyi, dan bau lumpur khas tambak yang menyelimuti suasana. Namun di balik keheningan itu, sebuah operasi senyap dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa tengah berlangsung — dan akan mengungkap cerita kelam peredaran sabu yang nyaris merusak generasi muda.

 

Berbekal informasi masyarakat yang jeli terhadap aktivitas mencurigakan, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Mereka mengikuti jejak samar dua pria yang diduga hendak mengambil narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, untuk kemudian diedarkan di wilayah Kota Langsa.

 

AKP Mulyadi, SH, MH — sang komandan lapangan dalam operasi ini — memimpin langsung pengintaian. Setelah serangkaian penyelidikan dan pengamatan yang hati-hati, Senin (14/7/2025) pukul 14.30 WIB, dua pria akhirnya berhasil diamankan di lokasi yang sepi dari hiruk-pikuk penduduk.

Baca Juga :  Wujudkan Program LANGSA JUARA, Wali Kota Bagikan 17.517 Seragam Gratis untuk Siswa

Muksalmina (35), seorang nelayan, dan Ridwan (31), wiraswasta — keduanya warga Dusun Lancang, Desa Bangka Rimueng — tertunduk ketika petugas menemukan lima paket besar sabu dengan berat total 253,5 gram. Dua paket dikubur dalam tanah, tiga lainnya tersembunyi di dalam bagasi sepeda motor Yamaha N-Max mereka. Tak hanya itu, plastik merah, dompet, gunting, timbangan digital, dan dua ponsel juga diamankan sebagai barang bukti.

 

Dalam pengakuan awal yang disampaikan kepada penyidik, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut akan diedarkan di Langsa. Upah yang dijanjikan: Rp 5 juta.

 

“Ini bukan hanya penangkapan biasa. Ini bagian dari komitmen kami menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” ujar AKP Mulyadi dalam pernyataan resminya, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga :  Seluruh Lapas dan Rutan di Jateng Wajib Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Ini Kata BNN dan Pemasyarakatan

 

Kini, kedua tersangka mendekam di balik jeruji Polres Langsa. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

Namun pertanyaan yang lebih dalam masih terus bergema: dari mana sabu ini berasal? Siapa aktor utama di balik peredaran ini?

 

Polisi tidak berhenti. Mereka masih menelusuri rantai distribusi, memburu aktor lain yang diduga terlibat dalam jaringan lebih besar. Karena bagi mereka, memberantas narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku—tapi juga menutup setiap celah yang memungkinkan peredaran itu terus hidup.

 

Di tambak sunyi itu, perang melawan narkoba kembali menunjukkan wajahnya. Bukan dengan senjata dan ledakan, tapi dengan tekad, data, dan keyakinan bahwa anak-anak bangsa ini layak tumbuh tanpa dibayangi kehancuran oleh kristal putih bernama sabu.

( Red / Syafruddin)

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru