Seluruh Lapas dan Rutan di Jateng Wajib Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Ini Kata BNN dan Pemasyarakatan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNK Batang menandatangani kerjasama program Lapas-Rutan Bersinar di Aula Rutan Pekalongan, Senin (4/8/2025).

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Program rehabilitasi pengguna narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan kini menjadi prioritas nasional. Di Jawa Tengah, kebijakan ini sudah mulai dijalankan secara menyeluruh di seluruh lapas dan rutan, termasuk Rutan Kelas IIA Pekalongan.

 

Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menyatakan bahwa program ini bersifat gratis dan menjadi bagian dari 13 program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM. “Gratis, dari bungkus biaya sampai selesai. Ini program dari pemerintah, ”ujar Nanang kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

 

Ia menyebutkan bahwa tahap awal program rehabilitasi akan dimulai dari 20 hingga 30 warga binaan, kemudian berlanjut secara bertahap. “Nanti akan kita data berapa orangnya, kita akumulasi. Pelaksanaannya berkelanjutan, ”tambahnya.

 

Di Rutan Pekalongan sendiri, dari total 268 orang warga binaan, sebanyak 97 orang di antaranya merupakan kasus narkotika. “Sudah termasuk perempuan, ”tegas Nanang.

Baca Juga :  UPTD Puskesmas Genuk Gelar Skrining di Lingkungan Kampus Unissula Semarang

 

Program rehabilitasi ini juga didukung oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Kepala BNNK Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, menjelaskan bahwa konselor BNN akan terlibat langsung dalam proses rehabilitasi di dalam lapas maupun rutan.

 

“Harapannya nanti yang benar-benar harus direhabilitasi, ya benar-benar sampai tuntas. Bukan cuma formalitas, habis rehab kambuh lagi, ”kata Suryanto.

 

Menurutnya, program ini merupakan ikhtiar maksimal untuk merehabilitasi pengguna, korban, bahkan pengedar. “Ini bagian dari upaya memutus rantai kecanduan. Tidak semua hanya dihukum, tapi diberi kesempatan pulih, ”ungkapnya.

 

Soal efektivitas program, Suryanto menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan hingga tahap pasca – rehabilitasi. “Kita kawal sampai tuntas, sampai mereka benar-benar kembali ke masyarakat, ”jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Pemasyarakatan Jateng, Dedy Cahyadi, menyebut program ini adalah bentuk ikhtiar mulia. “Rehabilitasi ini baru pertama kalinya dilaksanakan di seluruh lapas dan rutan se-Jateng tahun ini, ”ujarnya.

Baca Juga :  Aktivis Jeffrey Sorongan Apresiasi Kinerja Kapolda Sulut Dalam Menjaga Keamanan dan Dengarkan Suara Rakyat

 

Sebelumnya, hanya lima satuan kerja (UPT) yang menjalankan program ini. Namun kini, seluruhnya diwajibkan menjalankan rehabilitasi sebagai bagian dari pembinaan utama di lingkungan pemasyarakatan.

 

“Tentu kita harus optimis. Ini tentang semangat. Kalau pelaksanaannya konsisten, kita berharap hasilnya lebih baik dari sebelumnya, ”ucap Dedy.

 

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini jumlah warga binaan di Jawa Tengah mencapai sekitar 15.800 orang, dan jumlah tersebut bersifat fluktuatif. “Karena ada yang bebas, amnesti, atau alasan lain,” tambahnya.

 

Menjawab kekhawatiran program ini hanya sekadar seremonial, Dedy menegaskan bahwa ini adalah program prioritas nasional. “Kami menggandeng BNN, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan untuk menginisiasi agar berjalan optimal, ”tegasnya.

 

Terkait anggaran, pihak Kanwil belum merinci jumlah pastinya. “Kalau soal anggaran, saya bicaranya Jawa Tengah. Datanya sedang kami kumpulkan, ”tutup Dedy.

Slamet/Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru