Sebanyak 5526 Botol Miras Dimusnahkan Polres Demak

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak dan Forkopimda memusnahkan ribuan Minuman Keras (Miras), barang bukti operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama satu bulan terakhir,

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Usai rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Mantap Praja Candi (OMPC) 2024 -2025, Polres Demak dan Forkopimda memusnahkan ribuan Minuman Keras (Miras), barang bukti operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama satu bulan terakhir, Senin (19/8/2024).

 

Minuman keras yang dimusnahkan di halaman Polres Demak sebanyak 5526 botol minuman keras pabrikan dan tradisional

Baca Juga :  Tasyukuran Halal GPK ke-42 Menyertai Kemenangan PPP di Pemilu 2024 Kabupaten Jepara

 

Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan minuman keras  yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi bersama TNI-Polri dan Satpol PP diwilayah kabupaten Demak.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari minuman keras pabrikan sebanyak 2441 botol dan minuman keras tradisional berupa arak sebanyak 3085 botol, barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang dioptimalkan  di 14 kecamatan,” Kata Aldino.

 

Aldino menambahkan pemusnahan barang bukti miras tersebut bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang pilkada tahun 2024. 

Baca Juga :  Kapolda Jateng Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Untuk Kamtibmas

 

“TNI-Polri bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan preemtif, preventif untuk meniadakan kerawanan yang ditimbulkan minuman keras, yang mungkin akan menggangu pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” ungkap Aldino

 

Ia juga menjelaskan penjual dan pembeli dilakukan penegakan hukum berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring ), yaitu sejumlah 83 orang.

 

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Demak, apabila mengetahui penjual minuman keras agar dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Keluarga Ketut Rundung Lawan Eksekusi Lahan, Minta Pengadilan Amlapura Lakukan Peninjauan Ulang
PT. MULTY GLOBAL WISATA Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha, Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat
Rutan Pekalongan Gelar Salat Idul Adha dan Berqurban 8 Ekor Kambing
Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme
Klarifikasi Mengejutkan Dari Oknum Notaris, Isu Kehamilan Ternyata Sudah Dinikahi Sirih
Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal
Dandim Dampingi Bupati Batang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo
Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:27 WIB

Keluarga Ketut Rundung Lawan Eksekusi Lahan, Minta Pengadilan Amlapura Lakukan Peninjauan Ulang

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:41 WIB

PT. MULTY GLOBAL WISATA Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha, Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:25 WIB

Rutan Pekalongan Gelar Salat Idul Adha dan Berqurban 8 Ekor Kambing

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:22 WIB

Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:08 WIB

Klarifikasi Mengejutkan Dari Oknum Notaris, Isu Kehamilan Ternyata Sudah Dinikahi Sirih

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:59 WIB

Dandim Dampingi Bupati Batang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:09 WIB

Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:05 WIB

Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas

Berita Terbaru