Skandal Bantuan Pertenakan di Pekalongan, Anggota Kelompok Tidak Dilibatkan Dana Dipangkas 10% Oknum Aspirator

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi (istimewa)

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Bantuan peternakan di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, diduga bermasalah.

 

Dugaan tersebut mencuat lantaran anggota kelompok ternak mengaku tidak dilibatkan dalam pelaksanaan, bahkan muncul tudingan adanya pemotongan dana sebesar 10 persen oleh oknum aspirator atau pihak pemberi bantuan.

 

Untung (54), salah satu anggota kelompok ternak, mengungkapkan ketidaktahuannya terkait bantuan tersebut saat ditemui awak media di rumahnya. “Saya tidak pernah menerima bantuan itu, Pak. Yang menerima itu Pak Mari’in, perangkat desa sini. Saya katanya dijadikan ketua kelompok, tapi saya tidak tahu apa-apa. Uang cair juga saya tidak tahu, ”ujar Untung pada hari Senin 20/1/2025.

 

Menurut Untung, ia hanya pernah diajak satu kali dalam pertemuan kelompok di balai desa yang dihadiri sekitar 15 orang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui lebih lanjut mengenai detail kelompok ternak maupun pengelolaan dana.

Baca Juga :  Inovasi di TMMD Regular 118 Kendal, Ini Pesan Kasdam

 

Sementara itu, Mari’in, perangkat Desa Menjangan, memberikan keterangan bahwa bantuan tersebut diajukan sejak masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya yang kini telah meninggal dunia. Proposal bantuan awalnya mengatasnamakan Untung sebagai ketua kelompok ternak. Namun, karena berbagai kendala, nama ketua kelompok kemudian diubah menjadi Mas Windy, meski nama kelompok tetap atas nama peternak Untung.

 

“Dari dinas menjelaskan, proposal itu tidak bisa diubah karena sudah terdaftar atas nama kelompok peternak Untung. Jadi, akhirnya Pak Untung direvisi jadi anggota saja. Proses revisi proposal ini sampai dilakukan tiga kali ke Dinas di Ungaran, bahkan didampingi oleh dinas, ”jelas Mari’in.

 

Mari’in juga mengungkapkan bahwa bantuan tersebut bersumber dari DPR Provinsi Jawa Tengah asal Pemalang dengan total anggaran sebesar Rp 80 juta. Namun, ia mengakui adanya potongan sebesar 10 persen atau Rp 8 juta oleh pihak yang membawa bantuan. “Yang membawa bantuan itu minta 10 persen, jadi saya kasihkan. Ada kwitansinya, ”tambahnya.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Pondok Pesantren I'anatut Tholibin Brabo Kunjungi SMP Filial Negeri 20 Semarang

 

Dari total bantuan Rp 80 juta, dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan kambing sebanyak 28 ekor dan pembangunan kandang. Kambing-kambing tersebut dibagi kepada tiga orang anggota kelompok, yakni Pak Tambas (10 ekor), Pak Waryono (8 ekor), dan Mas Windy (10 ekor). Harga kambing betina dipatok Rp 2 juta per ekor, sedangkan kambing jantan seharga Rp 3,5 juta per ekor. Sisanya sebesar Rp 12 juta digunakan untuk pembangunan kandang.

 

Kasus ini memicu pertanyaan terkait transparansi dan pelaksanaan bantuan tersebut. Beberapa pihak mendesak agar dugaan pemotongan dana dan pelanggaran dalam pengelolaan bantuan ini segera diusut tuntas oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

 

Slamet / Red

Berita Terkait

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 00:50 WIB

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Berita Terbaru