Skandal Bantuan Pertenakan di Pekalongan, Anggota Kelompok Tidak Dilibatkan Dana Dipangkas 10% Oknum Aspirator

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi (istimewa)

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Bantuan peternakan di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, diduga bermasalah.

 

Dugaan tersebut mencuat lantaran anggota kelompok ternak mengaku tidak dilibatkan dalam pelaksanaan, bahkan muncul tudingan adanya pemotongan dana sebesar 10 persen oleh oknum aspirator atau pihak pemberi bantuan.

 

Untung (54), salah satu anggota kelompok ternak, mengungkapkan ketidaktahuannya terkait bantuan tersebut saat ditemui awak media di rumahnya. “Saya tidak pernah menerima bantuan itu, Pak. Yang menerima itu Pak Mari’in, perangkat desa sini. Saya katanya dijadikan ketua kelompok, tapi saya tidak tahu apa-apa. Uang cair juga saya tidak tahu, ”ujar Untung pada hari Senin 20/1/2025.

 

Menurut Untung, ia hanya pernah diajak satu kali dalam pertemuan kelompok di balai desa yang dihadiri sekitar 15 orang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui lebih lanjut mengenai detail kelompok ternak maupun pengelolaan dana.

Baca Juga :  Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang

 

Sementara itu, Mari’in, perangkat Desa Menjangan, memberikan keterangan bahwa bantuan tersebut diajukan sejak masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya yang kini telah meninggal dunia. Proposal bantuan awalnya mengatasnamakan Untung sebagai ketua kelompok ternak. Namun, karena berbagai kendala, nama ketua kelompok kemudian diubah menjadi Mas Windy, meski nama kelompok tetap atas nama peternak Untung.

 

“Dari dinas menjelaskan, proposal itu tidak bisa diubah karena sudah terdaftar atas nama kelompok peternak Untung. Jadi, akhirnya Pak Untung direvisi jadi anggota saja. Proses revisi proposal ini sampai dilakukan tiga kali ke Dinas di Ungaran, bahkan didampingi oleh dinas, ”jelas Mari’in.

 

Mari’in juga mengungkapkan bahwa bantuan tersebut bersumber dari DPR Provinsi Jawa Tengah asal Pemalang dengan total anggaran sebesar Rp 80 juta. Namun, ia mengakui adanya potongan sebesar 10 persen atau Rp 8 juta oleh pihak yang membawa bantuan. “Yang membawa bantuan itu minta 10 persen, jadi saya kasihkan. Ada kwitansinya, ”tambahnya.

Baca Juga :  Perumahan Mulia Residence di Pekalongan Terisolasi Akibat Perseteruan Antar Pemerintah Desa dan Pengembang: Warga Jadi Korban Konflik Tanah yang Tak Berujung

 

Dari total bantuan Rp 80 juta, dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan kambing sebanyak 28 ekor dan pembangunan kandang. Kambing-kambing tersebut dibagi kepada tiga orang anggota kelompok, yakni Pak Tambas (10 ekor), Pak Waryono (8 ekor), dan Mas Windy (10 ekor). Harga kambing betina dipatok Rp 2 juta per ekor, sedangkan kambing jantan seharga Rp 3,5 juta per ekor. Sisanya sebesar Rp 12 juta digunakan untuk pembangunan kandang.

 

Kasus ini memicu pertanyaan terkait transparansi dan pelaksanaan bantuan tersebut. Beberapa pihak mendesak agar dugaan pemotongan dana dan pelanggaran dalam pengelolaan bantuan ini segera diusut tuntas oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

 

Slamet / Red

Berita Terkait

Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat
Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas
Ribuan Umat Kevikepan Mbay Gelar Aksi Damai: Suara Lantang Flores Tolak Proyek Geotherma
Polres Madiun gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Virtual bersama Presiden RI
Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo
Mbah Nyaman Resmi Dilantik Jadi Ketua RW 03 Desa Penyangkringan Periode 2025-2030
Geger! Isu Seorang Gadis Hamil di Desa Wonosari Karanganyar, Akhirnya Mulai Menemui Titik Terang
Sah! Saprowi, S.H Resmi Nahkodai PAC GP Ansor Parungpanjang Periode 2025 – 2028

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:09 WIB

Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:05 WIB

Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas

Jumat, 6 Juni 2025 - 04:47 WIB

Ribuan Umat Kevikepan Mbay Gelar Aksi Damai: Suara Lantang Flores Tolak Proyek Geotherma

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:16 WIB

Polres Madiun gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Virtual bersama Presiden RI

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:37 WIB

Geger! Isu Seorang Gadis Hamil di Desa Wonosari Karanganyar, Akhirnya Mulai Menemui Titik Terang

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:51 WIB

Sah! Saprowi, S.H Resmi Nahkodai PAC GP Ansor Parungpanjang Periode 2025 – 2028

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:17 WIB

Sinergi Pemerintah dan Ormas Wujudkan Kendal Semakin Maju dan Sejahtera

Berita Terbaru