SQUAD NUSANTARA Madiun Raya Desak Percepatan RUU Perampasan Aset dan Perda Kabel Fiber Optik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 17:52 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Organisasi Kemasyarakatan Squad Nusantara Madiun Raya melakukan aksi moral damai di DPRD Kabupaten Madiun Desak RUU Perampasan Aset dan Tertibkan Perda Penataan Kabel Fiber Optik 

TRIBUNCHANNEL.COM-MADIUN – SQUAD NUSANTARA Madiun Raya menggelar aksi moral damai di Kantor DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (09/09/2026). Mereka membawa dua tuntutan utama: mendesak percepatan penetapan RUU Perampasan Aset dan mendorong Pemerintah Kabupaten Madiun segera membuat regulasi atau Perda penataan kabel fiber optik.

Aksi yang diikuti anggota SQUAD NUSANTARA Madiun Raya tersebut berlangsung tertib dan damai. Sebelum memasuki gedung DPRD untuk melakukan audiensi, massa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan dua tuntutan di hadapan ratusan aparat penegak hukum yang mengawal jalannya aksi.

Ketua SQUAD NUSANTARA Madiun Raya, Isnandar Hariadi, menegaskan aksi tersebut bukan bentuk kebencian terhadap pemerintah maupun lembaga legislatif. Menurut dia, Kami datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengingatkan pemerintah mengenai sejumlah persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Kami tidak datang membawa kebencian, tetapi kami membawa aspirasi. Kami juga tidak datang untuk merusak, tetapi datang untuk mengingatkan. Bukan kebencian yang kami bawa, tetapi sebagai bentuk kepedulian SQUAD NUSANTARA untuk Kabupaten Madiun,” kata Isnandar.

Baca Juga :  Oknum Mengaku “PSHT JJ” Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi

 

Dalam tuntutan pertama, SQUAD NUSANTARA mendesak percepatan penetapan RUU Perampasan Aset. Mereka menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan memenjarakan pelaku.

“Kami menilai pemberantasan korupsi tidak cukup dengan memenjarakan pelaku. Negara harus mampu merampas dan mengembalikan aset hasil korupsi untuk kepentingan rakyat,” ujar Isnandar.

Selain isu pemberantasan korupsi, massa juga menyoroti keberadaan kabel fiber optik di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun. Mereka meminta DPRD dan pemerintah daerah membuat regulasi yang mengatur penataan kabel fiber optik.

Isnandar mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kabel fiber optik di wilayah Kabupaten Madiun yang menjuntai hingga mendekati permukaan tanah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Kami datang ke rumah kami ini selain membawa aspirasi tentang RUU Perampasan Aset, kami juga meminta DPRD Kabupaten Madiun untuk membuat peraturan tentang regulasi kabel fiber optik,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, menyatakan menerima aspirasi yang disampaikan SQUAD NUSANTARA Madiun Raya. Untuk tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset, DPRD Kabupaten Madiun akan meneruskan aspirasi tersebut kepada DPR RI dan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah

“Kami di DPRD Kabupaten Madiun menerima dengan baik aspirasi dari SQUAD NUSANTARA. Untuk tuntutan RUU Perampasan Aset, kami setuju ini penting untuk keadilan. Kami akan segera meneruskan aspirasi ini ke DPR RI dan Pemerintah Pusat sebagai bentuk dukungan DPRD Kabupaten Madiun,” tegas Fery.

Sementara mengenai penataan kabel fiber optik, Fery mengatakan DPRD Kabupaten Madiun akan segera memanggil OPD terkait dan para penyedia layanan untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.

“Jangan sampai infrastruktur justru mengganggu keselamatan masyarakat. DPRD siap mengawal agar segera ada regulasi yang jelas di Kabupaten Madiun,” katanya.

Dengan diterimanya dua tuntutan tersebut, SQUAD NUSANTARA Madiun Raya berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun segera menindaklanjutinya. Mereka berharap langkah tersebut dapat mendorong terciptanya Kabupaten Madiun yang aman, tertib, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Jnd/ Red

Berita Terkait

Pemkab Madiun dan PCNU Awali Peringatan Hari Santri 2026 Lewat Ziarah Auliya di Sewulan
Bukan Sekadar Lomba! Dinas Pendidikan Madiun Sulap Pendopo Jadi Kawah Candradimuka Dai Cilik
Tiga Personel Polres Madiun Torehkan Prestasi, Kapolres Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Anggota
Polres Madiun Ungkap Penipuan Online Pembelian Besi Baja Rp59,9 Juta, Tersangka Ditangkap di Palembang
Merawat Harmoni Bumi Kampung Pesilat, Pemkab Madiun Lakukan Pendekatan Budaya Damai
Polres Madiun Bersama Bapanas Pantau Stok dan Harga Beras di Madiun
DPRD Kabupaten Madiun Kawal Lima Raperda Strategis, Bupati Jawab Pandangan Tujuh Fraksi
7 Fraksi DPRD Soroti 5 Raperda Strategis, Bupati Hari Wuryanto Jawab Tuntas di Paripurna

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Bukan Sekadar Lomba! Dinas Pendidikan Madiun Sulap Pendopo Jadi Kawah Candradimuka Dai Cilik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Tiga Personel Polres Madiun Torehkan Prestasi, Kapolres Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Anggota

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Polres Madiun Ungkap Penipuan Online Pembelian Besi Baja Rp59,9 Juta, Tersangka Ditangkap di Palembang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Merawat Harmoni Bumi Kampung Pesilat, Pemkab Madiun Lakukan Pendekatan Budaya Damai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Madiun Bersama Bapanas Pantau Stok dan Harga Beras di Madiun

Rabu, 30 September 2026 - 20:01 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Kawal Lima Raperda Strategis, Bupati Jawab Pandangan Tujuh Fraksi

Rabu, 30 September 2026 - 19:58 WIB

7 Fraksi DPRD Soroti 5 Raperda Strategis, Bupati Hari Wuryanto Jawab Tuntas di Paripurna

Selasa, 29 September 2026 - 08:11 WIB

Pemdes Sukorejo Kushadianto Saradan Ucapkan Hari Kesaktian Pancasila, Persatuan Kunci Kekuatan Bangsa

Berita Terbaru