Warga Pekalongan tagih janji Bupati, dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren.
TRIBUNCHANNEL.COM – PEKALONGAN – Perjuangan warga Desa Randumuktiwaren Kecamatan Bojong meminta keadilan memasuki fase akhir, setelah masyarakat melakukan aksi massa sehingga permohonan audiensi warga diterima oleh Bupati. Dalam ruangan tersebut turut hadir perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pekalongan dan jajaran Inspektorat yang mendampingi. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Pendopo Bupati Pekalongan, pada (kemarin) Rabu , 28 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut warga melaporkan dugaan Kepala Desa Randumuktiwaren diduga telah melakukan berbagai tindakan kejahatan penyelewengan jabatan dengan melakukan jual beli jabatan, dan tindakan korupsi, lebih parah lagi, aset-aset desa juga tak luput menjadi sasaran pengelapan, akibatnya satu unit sepeda motor dan Traktor MT333 hilang entah kemana dengan kisaran nilai kerugian mencapai Ratusan Juta Rupiah.
Mendengar hal itu, Fadia Arafiq Bupati Pekalongan memberikan intruksi kepada DPMD dan Inspektorat melakukan pemeriksaan kepada Caharyadi selaku Kepala Desa Randumuktiwaren. Setelahnya, politisi Golkar tersebut menjanjikan warga desa Randumuktiwaren penyelesaian atas dugaan kasus tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi kepala desa Randumuktiwaren dalam 1 (satu) minggu kedepan akan segera dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Hal itu disampaikan terhitung pada tanggal Rabu, 28 Mei 2025.
Janji manis yang diberikan oleh Fadia Arafiq Bupati Pekalongan membuat warga merasa diperhatikan dan memiliki harapan untuk mendapatkan keadilan. Namun, harapan yang terus menerus dipupuk belakangan menjadi cemas yang berlebihan bagi warga Desa Randumuktiwaren, Bojong Pekalongan.
“Kemarin, (red. 28 Mei) Bupati juga memberikan instruksi Inspektorat dan dari pihak DPMD, terus Bupati juga memberikan instruksi kepada kami, mengenai kasus yang terkait ini di suruh diam dulu seakan-akan tidak terjadi apa-apa, tapi ibu bupati menyampaikan akan segera menindak lanjuti secepat mungkin. Terhitung dari pertemuan kami masyarakat sama bupati sudah 1 Minggu lebih sampai detik ini”- ucap Toto,
Toto Supri Yanto warga Desa Randumuktiwaren mengatakan, menaruh besar berharapan setelah Bupati Pekalongan janjikan secepatnya menyelsaikan jika dugaan penyelewengan Kepala Desa Randumuktiwaren terbukti. Lanjut, mengenai adanya adanya tindakan penyelewengan. Toto menegaskan, buktinya terpampang nyata, harusnya Pemerintah baik itu Bupati, DMPD, serta Inspektorat tidak akan akan sulit menemukannya.
“Bukti bukti dari dugaan tindakan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa Randumuktiwaren itu jelas kok. Tapi ini udah satu minggu kita berharap ada tindakan tegas dari Bupati langsung sesuai dengan janjinya kepada perwakilan Desa Randumuktiwaren, nyatanya sampai hari ini janji tinggal janji, “sambil kesal ucap Toto kepada Wartawan.
Pria dengan sapaan Toto menjelaskan, urgensi Bupati turun untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa Randumuktiwaren- Pekalongan ini jelas harus segera dipercepat. Pasalnya, perlu Inspektorat dan DPMPD ketahui, tahun 2021 Desa mendapatkan bantuan Pembuatan Sumur Bor dengan nilai anggaran 135 Juta, anggaran yang lebih dari cukup untuk membangun pun berakhir mangkrak dan tidak jadi.
Lanjut, Hal itu membuat warga Randumuktiwaren khawatir proyeksi desa mereka yang hari ini menjadi desa kedua terkaya di Pekalongan yang seharusnya mampu dapat dikelola menjadi PAD desa untuk pembangunan malah hanya jadi ladang korupsi berjamaah.
Oleh karena itu, Toto mendesak kepada Bupati jangan cuma omon omon semata. Kami warga mendesak Bupati untuk segera melakukan pemeriksaan yang jelas dan tegas terhadap laporan laporan yang sudah kami sampaikan pekan lalu.
Ditempat yang berbeda, Koordinator Lapangan massa aksi desa randumuktiwaren juga mengingatkan kepada Bupati Fadia Arafiq jeli melihat kemungkinan-kemungkinan ada oknum-oknum yang saat ini di intruksikan, baik itu DPMPD dan Inspektorat untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan kepada desa-desa di Pekalongan, malah ikut melakukan tindakan korupsi.
“Kami tentu berharap data data yang disampaikan oleh dinas terkait atau aph yang disampaikan kepada Bupati, diperiksa ulang kebenarnya, ” tegas Burhanudin.
Dikin/Red