Tinjau Bak Sampah, Pj Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Jepara Optimal

- Jurnalis

Minggu, 8 Oktober 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta bersama Forkopimda Cek bak sampah, Minggu 8/10/2023

tribunchannel.com – JEPARA – Menjelang penilaian Adipura, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta bersama Forkopimda serta Pimpinan perangkat daerah melakukan monitoring di sejumlah titik lokasi penilaian.

 

Hal ini untuk memastikan jika di sejumlah titik pantau ini siap untuk dinilai oleh tim dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dijadwalkan mulai melakukan pemantauan hari ini, Minggu (8/10/2023).

 

Sejumlah titik pantau yang dicek langsung Pj. Bupati diantaranya Kawasan Perumahan Bukit Asri, yang akan dinilai sebagai titik pantau kawasan permukiman.

Selanjutnya lokasi yang dituju adalah Pasar Jepara 1, Bupati mengecek kebersihan pasar dilanjutkan pengecekkan tempat pembuangan sampah (TPS), dari pemantauan tersebut, terlihat pasar sudah  terlihat bersih dan TPS tidak ada sampah yang menumpuk.

Baca Juga :  Kabupaten Jepara Tambah Destinasi Wisata Baru "Pantai Prawean"

 

Kemudian Pj. Bupati memantau Bank Sampah Biso Mulyo sekaligus tempat pengelolaan sampah terpadu di Desa Mulyoharjo, ia mengatakan pengelolaan sampah dijepara harus ditingkatkan lagi supaya pengurangan sampah lebih optimal, serta menghimbau kepada masyarakat pentingnya memilah dan pengumpulan sampah untuk di daur ulang.

” Masyarakat harus membiasakan menjaga kebersihan termasuk memilah sampah organik/anroganik supaya bisa di daur ulang”, Ucapnya

Baca Juga :  Strategi Pencegahan Demam Berdarah di Jepara: Langkah-langkah Bersama Pemerintah Kabupaten

 

Lebih lanjut ia berharap kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan.

“Sampah ini harus dibuang ditempatnya, jangan bakar sampah dipinggir jalan. Tidak boleh”, Jelasnya.

 

Diketahui saat ini Kabupaten Jepara telah mampu melakukan penurunan jumlah produksi sampah dalam kota mencapai 89. Sedangkan batas untuk meraih Adipura Kencana minimal 70.

 

Dia mengajak kepada semua elemen supaya memiliki komitmen dalam mempertahkan Adipura Kencana. Karena penghargaan tersebut merupakan buah kerja keras bersama, dalam menciptakan lingkungan yang bersih. Terbukti tahun lalu dapat diraih, dan saat ini adalah momen untuk mempertahankan. 

 

(Rio/Red)

Berita Terkait

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 17:45 WIB

Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas

Senin, 5 Mei 2025 - 14:08 WIB

Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB