Transparansi Bantuan RTLH Desa Tlogopakis Disorot, Penerima Bantuan Tidak Diberi Kwitansi

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tlogopakis, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tlogopakis, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, menuai sorotan. Program bantuan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian warga dinilai tidak transparan. Hal ini mencuat setelah sejumlah penerima manfaat merasa tidak jelas terkait anggaran dan material yang diterima.

 

Salah satu penerima bantuan, DM, warga RT 12 RW 6 Dukuh Totogan, mengungkapkan bahwa bantuan mulai diterima sekitar dua minggu lalu, tepatnya pada 28 Desember 2024. Ia menjelaskan bahwa material yang diterima meliputi hebel 7 kubik, galvalum 20 lembar, semen 15 sak, serta besi dengan berbagai ukuran. Namun, tenaga kerja dan bahan tambahan seperti pasir dan batu harus dipenuhi secara swadaya oleh penerima bantuan.

 

“Terkait sumber bantuan, saya tidak tahu. Dari Kepala Dusun hanya diberitahu bahwa ada bantuan,” ungkap DM saat ditemui di kediamannya, Jumat (10/1/2025). DM juga menyebut bahwa tidak ada kuitansi atau rincian biaya yang diterimanya, sehingga nominal bantuan menjadi tidak transparan.

Baca Juga :  Babak Baru Gugatan IWSBC Pada Paradep Dan Wali Kota

 

Lebih lanjut, DM mengungkapkan bahwa material yang datang sering kali tidak sesuai kebutuhan, seperti semen dan besi yang tidak dilengkapi dengan pasir. “Logikanya, kalau semen dan besi tanpa pasir, bagaimana mau memasangnya?” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa informasi yang diterima dari pihak desa menyebut nilai bantuan sebesar Rp20 juta, tetapi material yang diterima jika dinilai hanya sekitar Rp12-13 juta.

 

Tidak hanya itu, proses pengiriman material dilakukan bertahap, bahkan beberapa material baru tiba setelah pergantian tahun. “Material datang terakhir itu awal Januari, jadi rumah belum bisa dibongkar kalau materialnya belum lengkap,” tambahnya.

 

DM juga mengeluhkan minimnya pengawasan dan pendampingan selama pelaksanaan program. Menurutnya, hanya Kepala Dusun yang datang untuk memantau dan mengambil foto pembangunan. Selain itu, jumlah dan jenis material yang diberikan seragam untuk semua penerima bantuan, baik untuk pembangunan rumah dari nol maupun renovasi.

 

“Dari kelurahan katanya sudah ada RAB (Rencana Anggaran Biaya), jadi kami hanya menerima apa yang dikirim. Tapi kebutuhan kami sebenarnya berbeda,” ujarnya. DM berharap agar bantuan yang diberikan bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran.

Baca Juga :  Mas Aaf Dorong Juru Sembelih Kantongi Sertifikat Sembelih Halal

 

Harapan Penerima Bantuan

Para penerima manfaat berharap agar bantuan RTLH ini lebih transparan dan sesuai dengan kebutuhan. “Jika ada kekurangan material, harapan kami bisa dilengkapi sesuai anggaran. Jangan sampai penerima manfaat merasa kecewa,” pungkas DM.

 

Sementara 

Dasari, Kepala Dusun Totogan, saat dihubungi melalui seluler, mengaku hanya bertugas mengajukan data penerima bantuan dan memantau pembangunan. “Saya hanya mengajukan warga yang menerima bantuan. Untuk material dan anggaran, itu dari provinsi, bukan dana desa,” jelasnya.

 

Dasari juga menyebut bahwa bantuan tersebut merupakan program aspirasi DPR, bukan dari pemerintah desa. Ia mengaku tidak mengetahui detail anggaran dan hanya bertugas mengambil foto perkembangan pembangunan di lapangan. “Untuk jumlah penerima bantuan di Telogo Pakis ada 20 unit, dan semuanya menerima material, bukan uang, “tambahnya.

 

Slamet/Red

Berita Terkait

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 00:50 WIB

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Berita Terbaru