Wakapolsek Batang Kota Mendorong Pemahaman Tentang Larangan Petasan

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolsek Batang Kota Polres Batang Ipda Budiyono pada acara pembinaan dan penyuluhan kamtibmas di Balai Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Batang, Selasa, (26/3/2024).

TRIBUNCHANNEL.COM – BATANG – Larangan penggunaan petasan bukanlah tanpa alasan. Selain mengganggu ketertiban dan keamanan, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

 

Hal tersebut ditegaskan Wakapolsek Batang Kota Polres Batang Ipda Budiyono pada acara pembinaan dan penyuluhan kamtibmas di Balai Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Batang, Selasa, (26/3/2024).

 

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dan mematuhi larangan ini,” tegas Wakapolsek Batang Kota Ipda Budiyono. 

Baca Juga :  Jawab Kebutuhan Sarana Informasi Era Digitalisasi, Operator Indosat Siap Optimalkan Layanan di Sangihe

Ia mengungkapkan larangan penggunaan petasan bertujuan melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan.

 

“Petasan bukan hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga merusak lingkungan dan kesehatan. Debu dan bahan kimia yang dilepaskan dapat mencemari udara dan air, merusak ekosistem,” bebernya.

 

Kesadaran akan dampak negatif dari penggunaan petasan perlu ditanamkan sedini mungkin. Melalui pendidikan dan sosialisasi, sehingga dapat membantu generasi muda memahami konsekuensi negatifnya.

 

“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang larangan penggunaan petasan serta untuk mengatasi kenakalan remaja, agar mereka tidak terjerumus dalam narkoba, perang sarung, miras, ”jelasnya.

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 Polres Kendal Baksos Bersihkan Tempat Ibadah

 

Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan larangan petasan, diperlukan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat. Hanya dengan kerja sama dan sinergitas yang solid, masyarakat dapat terlindungi dari ancaman tersebut.

 

“Terima kasih kami sampaikan atas dukungan dan partisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini. Mari kita jaga kondusivitas kamtibmas bersama-sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai, ”pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru