Wakapolsek Batang Kota Mendorong Pemahaman Tentang Larangan Petasan

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolsek Batang Kota Polres Batang Ipda Budiyono pada acara pembinaan dan penyuluhan kamtibmas di Balai Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Batang, Selasa, (26/3/2024).

TRIBUNCHANNEL.COM – BATANG – Larangan penggunaan petasan bukanlah tanpa alasan. Selain mengganggu ketertiban dan keamanan, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

 

Hal tersebut ditegaskan Wakapolsek Batang Kota Polres Batang Ipda Budiyono pada acara pembinaan dan penyuluhan kamtibmas di Balai Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Batang, Selasa, (26/3/2024).

 

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dan mematuhi larangan ini,” tegas Wakapolsek Batang Kota Ipda Budiyono. 

Baca Juga :  (Purnawirawan TNI AD) PARNYOTO: Pengabdian Terhadap Bangsa dan Negara Tidak Cukup Hanya Berhenti Setelah Pensiun Saja

Ia mengungkapkan larangan penggunaan petasan bertujuan melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan.

 

“Petasan bukan hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga merusak lingkungan dan kesehatan. Debu dan bahan kimia yang dilepaskan dapat mencemari udara dan air, merusak ekosistem,” bebernya.

 

Kesadaran akan dampak negatif dari penggunaan petasan perlu ditanamkan sedini mungkin. Melalui pendidikan dan sosialisasi, sehingga dapat membantu generasi muda memahami konsekuensi negatifnya.

 

“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang larangan penggunaan petasan serta untuk mengatasi kenakalan remaja, agar mereka tidak terjerumus dalam narkoba, perang sarung, miras, ”jelasnya.

Baca Juga :  Laksanakan Gelar Karya dan Upacara Adat Tulude, Tamuntuan Sambangi SMU Negeri 1 Tahuna.

 

Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan larangan petasan, diperlukan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat. Hanya dengan kerja sama dan sinergitas yang solid, masyarakat dapat terlindungi dari ancaman tersebut.

 

“Terima kasih kami sampaikan atas dukungan dan partisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini. Mari kita jaga kondusivitas kamtibmas bersama-sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai, ”pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus
Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:37 WIB

Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus

Senin, 14 April 2025 - 00:50 WIB

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Berita Terbaru

Berita

Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:37 WIB