Warga Kecewa, Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Berakhir Tanpa Sanksi Hukum

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Slamet Santoso
Warga Desa Tunjungsari, Kecamatan Siwalan Menunjukan laporan hasil pemeriksaan (LHP)

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Slamet Santoso (55), warga Desa Tunjungsari, Kecamatan Siwalan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus dugaan penyelewengan dana desa yang ia laporkan ke Kejaksaan Kabupaten Pekalongan pada Mei 2024. Meskipun uang negara yang diduga diselewengkan telah dikembalikan oleh Kepala Desa (Kades) Tunjungsari, Slamet menilai bahwa penegakan hukum dalam kasus ini masih lemah dan tidak memberikan efek jera.

 

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Slamet mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kades Tunjungsari. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan dan Inspektorat, yang hasilnya dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 27 Desember 2024. Dalam laporan tersebut, Kades Tunjungsari diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp226 juta dalam waktu 60 hari, hingga 27 Februari 2025.

Baca Juga :  M.Arif Kecam Hakim Setelah Beri Putusan Lanny Setyawati dan Sekeluarga di Kota Pekalongan Vonis Bersalah

 

Menjelang tenggat waktu, tepatnya pada 25 Februari 2025, Kepala Desa Tunjungsari telah melunasi kewajibannya dengan mengembalikan seluruh dana yang dipermasalahkan. Kejaksaan pun mengonfirmasi bahwa uang senilai Rp226 juta telah diterima kembali. Namun, bagi Slamet, pengembalian dana tersebut bukanlah solusi yang cukup.

 

“Kepala desa tinggal kembalikan uang, masalah selesai. Kalau begini terus, bagaimana penegakan hukum bisa memberikan efek jera?” ujar Slamet dengan nada kecewa,Senin (3/3/2025). Ia menilai bahwa mekanisme seperti ini bisa menjadi celah bagi penyalahgunaan dana desa di masa depan.

 

Selain itu, Slamet juga menyoroti lemahnya peran masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi penggunaan dana desa. Menurutnya, banyak laporan dugaan korupsi yang akhirnya tidak membuahkan hasil yang memuaskan jika pelakunya hanya diwajibkan mengembalikan dana tanpa menghadapi sanksi hukum yang lebih tegas.

Baca Juga :  Dua Ruas Tol Diresmikan Presiden Joko Widodo, Pj Gubernur Sumut Optimis Dongkrak Sektor Industri dan Pariwisata

 

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah terkait mekanisme pengawasan serta penegakan hukum dalam pengelolaan dana desa. Slamet berharap ada kebijakan yang lebih ketat agar praktik penyelewengan dana desa tidak terus berulang dan merugikan keuangan negara.

 

Dengan meningkatnya sorotan publik terhadap kasus ini, mampukah sistem hukum memberikan keadilan dan efek jera yang diharapkan? Ataukah praktik serupa akan terus terjadi di berbagai desa lainnya.

Slamet/Red

Berita Terkait

Residivis Curat Diamankan Unit Reskrim Polsek Dempet Demak
Polda Sumsel Grebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Diduga Ada Oknum Terlibat
Dekat Dengan Warga, Kapolres Madiun Gelar Dialog dan Beri Santunan Yatim Piatu
Skandal di Desa Mojotengah: Setelah Dana Bantuan Provinsi , Kini Ambulans Desa Jadi Korban
Selama Bulan Ramadhan, Menu MBG Berkonsep Makanan Ringan Kering
LBH Adiyaksa Tegaskan, Pengembalian Uang Tak Hapus Tindak Pidana Korupsi
Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Gubernur Jateng Upayakan Industri Tembakau di Kudus Tampung 2.000 Eks Buruh Sritex

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:03 WIB

Residivis Curat Diamankan Unit Reskrim Polsek Dempet Demak

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Grebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Diduga Ada Oknum Terlibat

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:23 WIB

Dekat Dengan Warga, Kapolres Madiun Gelar Dialog dan Beri Santunan Yatim Piatu

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:39 WIB

Skandal di Desa Mojotengah: Setelah Dana Bantuan Provinsi , Kini Ambulans Desa Jadi Korban

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:24 WIB

Selama Bulan Ramadhan, Menu MBG Berkonsep Makanan Ringan Kering

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:45 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:36 WIB

Gubernur Jateng Upayakan Industri Tembakau di Kudus Tampung 2.000 Eks Buruh Sritex

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:46 WIB

Diduga Tertipu Lelang Emas Palsu, Ibu Rumah Tangga di Pemalang Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru