Residivis Curat Diamankan Unit Reskrim Polsek Dempet Demak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:03 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Dempet, Polres Demak, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan 

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Unit Reskrim Polsek Dempet, Polres Demak, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada 1 Agustus 2024 di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.

 

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kapolsek Dempet, AKP Ririk Solikul Hadi, menjelaskan kronologi kejadian dua pelaku, LH (40) dan ML (42), warga Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur, kembali ke lokasi kejadian, sebuah penggilingan padi milik korban Ahmad Taufiq (29) warga Desa Kramat Pada Sabtu (1/3/2025), mereka berpura-pura hendak membeli menir (pecahan beras).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Weleri Sambangi Bengkel Motor Desa Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

 

“Namun, kecurigaan muncul dari salah satu karyawan yang bernama Yupi (31) yang mengenali wajah salah satu pelaku melalui CCTV sebagai pelaku pencurian uang Rp 2 juta didalam mobil korban pada 1 Agustus 2024. Pencurian yang dilakukan dengan cara memecahkan kaca mobil,” kata Ririk saat gelar perkara di Polres Demak, Jum’at (7/03/2025).

 

Ia melanjutkan korban langsung menghubungi Polsek Dempet. Dengan bantuan Satreskrim Polres Demak, petugas menuju lokasi,  sampainya pelaku LH sudah dikepung warga dan dapat diamankan oleh petugas sedangkan  pelaku ML sempat melarikan diri sebelum petugas datang hingga ke Desa Harjowinangun dan dikepung warga, namun berhasil diamankan oleh polisi.

 

“Berdasarkan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” lanjut Ririk.

Baca Juga :  Bupati Witiarso Tegaskan: Seni Ukir Jadi Magnet Wisata Jepara

 

Penyidik mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Vario, helm hitam, dan tas slempang yang digunakan saat melakukan pencurian.

 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Ririk menambahkan pelaku juga mengakui selain ditempat tersebut, juga melakukan di tempat lain, yaitu  melakukan pencurian di   penggilingan padi milik H. Nasir di Desa Harjowinangun dengan kerugian Rp 79 Juta rupiah didalam jok sepeda motor.

 

“Kedua pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian yang sudah sering keluar masuk penjara”, pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru