Warga Kecewa, Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Berakhir Tanpa Sanksi Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:43 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Slamet Santoso
Warga Desa Tunjungsari, Kecamatan Siwalan Menunjukan laporan hasil pemeriksaan (LHP)

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Slamet Santoso (55), warga Desa Tunjungsari, Kecamatan Siwalan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus dugaan penyelewengan dana desa yang ia laporkan ke Kejaksaan Kabupaten Pekalongan pada Mei 2024. Meskipun uang negara yang diduga diselewengkan telah dikembalikan oleh Kepala Desa (Kades) Tunjungsari, Slamet menilai bahwa penegakan hukum dalam kasus ini masih lemah dan tidak memberikan efek jera.

 

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Slamet mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kades Tunjungsari. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan dan Inspektorat, yang hasilnya dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 27 Desember 2024. Dalam laporan tersebut, Kades Tunjungsari diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp226 juta dalam waktu 60 hari, hingga 27 Februari 2025.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Masyarakat, Korem Wijayakusuma Baksos Disabilitas dan Pengobatan Massal

 

Menjelang tenggat waktu, tepatnya pada 25 Februari 2025, Kepala Desa Tunjungsari telah melunasi kewajibannya dengan mengembalikan seluruh dana yang dipermasalahkan. Kejaksaan pun mengonfirmasi bahwa uang senilai Rp226 juta telah diterima kembali. Namun, bagi Slamet, pengembalian dana tersebut bukanlah solusi yang cukup.

 

“Kepala desa tinggal kembalikan uang, masalah selesai. Kalau begini terus, bagaimana penegakan hukum bisa memberikan efek jera?” ujar Slamet dengan nada kecewa,Senin (3/3/2025). Ia menilai bahwa mekanisme seperti ini bisa menjadi celah bagi penyalahgunaan dana desa di masa depan.

 

Selain itu, Slamet juga menyoroti lemahnya peran masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi penggunaan dana desa. Menurutnya, banyak laporan dugaan korupsi yang akhirnya tidak membuahkan hasil yang memuaskan jika pelakunya hanya diwajibkan mengembalikan dana tanpa menghadapi sanksi hukum yang lebih tegas.

Baca Juga :  Ada Apa Pengurus KPBS Pekalongan Tolak Klarifikasi Wartawan?

 

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah terkait mekanisme pengawasan serta penegakan hukum dalam pengelolaan dana desa. Slamet berharap ada kebijakan yang lebih ketat agar praktik penyelewengan dana desa tidak terus berulang dan merugikan keuangan negara.

 

Dengan meningkatnya sorotan publik terhadap kasus ini, mampukah sistem hukum memberikan keadilan dan efek jera yang diharapkan? Ataukah praktik serupa akan terus terjadi di berbagai desa lainnya.

Slamet/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru