Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Setuju Tak Ada Knalpot Brong Dalam Kampanye Pemilu 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anggota Intelkam Polres Kendal dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Sulistyo Ari Wibowo S Hut di Soft Kopi komplek Kendal permai.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polres Kendal melarang penggunaan kendaraan dengan knalpot brong dalam masa kampanye terbuka Pemilu 2024, himbauan itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Kendal kepada ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Sulistyo Ari Wibowo S Hut pada pertemuan di Soft Kopi komplek Kendal permai, Minggu (14/1/2024).

 

Sosialisasi serta himbauan yang dilakukan oleh kepolisian tidak hanya menyasar pengendara kendaraan saja tetapi juga kepada tokoh politik, kali ini Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono bersama anggota melakukan koordinasi dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal yang juga anggota DPRD Kendal bapak Sulistyo Ari Wibowo.

Baca Juga :  Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

 

Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono  mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan kepada tokoh politik untuk ikut memberikan himbauan agar tidak menggunakan knalpot brong pada saat kampanye.

 

“Dengan adanya koordinasi dengan para tokoh Politik harapannya bisa ikut memberikan himbauan agar masyarakat yang ikut kampanye terbuka nantinya,  agar tetap menggunakan knalpot yang model standar, sehingga tidak menimbulkan keresahan pengguna jalan lainnya,” jelas Kasat Intelkam.

 

Sementara itu ditempat yang sama Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Sulistyo Ari Wibowo  mendukung upaya pihak kepolisian dalam menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong pada saat kampanye di wilayah Kabupaten Kendal.

Baca Juga :  Bupati Dico Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PII Kabupaten Kendal

 

“Kita sangat mendukung adanya larangan penggunaan knalpot brong pada saat kampanye, karena memang kita sadari tidak sedikit pengendara yang menggunakan knalpot brong dan ini cukup menggangu pemakai jalan lainnya,” kata Ari Wibowo.

 

Lebih lanjut tokoh dari partai PKS tersebut berharap, penjaringan knalpot brong bisa terus dilakukan, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan knalpot dengan suara bising. 

 

“Dengan begitu, akan tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengendara. Selain itu, juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru