Bupati Jombang, Warsubi (tengah), menerima Piagam Penghargaan EPPD 2025 dari Wakil Menteri Dalam Negeri dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Plaza Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4/2026).
TRIBUNCHANNEL.COM–Jombang — Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meraih prestasi nasional dengan menempati peringkat keempat dalam Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025 kategori kabupaten.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Jombang, Warsubi, dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-30 di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).
Berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri RI, Jombang memperoleh status kinerja “Tinggi” dengan skor 3,5962. Capaian ini mencerminkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dinilai efektif, transparan, dan akuntabel sepanjang tahun 2025.
“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang optimal mendapat pengakuan di tingkat nasional,” kata Warsubi.
Ia menambahkan, capaian tersebut akan menjadi dorongan bagi Pemkab Jombang untuk terus meningkatkan inovasi dan memperkuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Upacara Otoda ke-30 mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” dan dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Penghargaan EPPD 2025 diberikan kepada daerah dengan kinerja terbaik, terdiri dari 5 gubernur, 9 wali kota, dan 15 bupati. Penilaian ini merupakan evaluasi tahunan pemerintah pusat terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hasil penilaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2025.
Abin/Red



















