DPRD resmi memulai pembahasan awal dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk masing-masing ranperda.
TRIBUNCHANNEL.COM-Jepara-27 April 2026 — Komitmen kuat ditunjukkan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam mengawal proses pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang kini mulai digodok bersama DPRD Kabupaten Jepara.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna, Pemerintah Kabupaten Jepara bersama DPRD resmi memasuki tahap awal pembahasan melalui pembentukan panitia khusus (pansus). Dari empat ranperda tersebut, dua merupakan inisiatif DPRD dan dua lainnya berasal dari pemerintah daerah—menunjukkan kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Kami berkomitmen mengikuti seluruh tahapan pembahasan di DPRD. Harapannya, setiap ranperda yang dihasilkan benar-benar implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Witiarso Utomo.
Empat ranperda yang tengah dibahas mencakup sektor-sektor krusial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, yaitu:
Revisi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata kelola pencalonan hingga pemberhentian petinggi desa, termasuk pengaturan calon tunggal yang menjadi perhatian utama.
Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang pembentukan peraturan daerah.
Perubahan ketiga Perda Nomor 14 Tahun 2016 terkait struktur dan susunan perangkat daerah.
Revisi Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perumda Air Minum Tirta Jungporo.
Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, sebelumnya menegaskan bahwa seluruh ranperda telah masuk tahap pembahasan awal dengan pembentukan empat pansus yang akan bekerja secara intensif dan terarah.
Sorotan utama tertuju pada revisi aturan pemilihan petinggi desa, terutama terkait mekanisme calon tunggal yang dinilai perlu disesuaikan dengan dinamika di lapangan agar tidak memicu polemik.
Langkah kolaboratif antara eksekutif dan legislatif ini menjadi sinyal kuat bahwa arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Jepara tengah diperkuat secara serius. Tak hanya sekadar regulasi, empat ranperda ini diharapkan menjadi fondasi baru dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Dengan proses yang kini mulai berjalan, publik pun menanti: apakah empat ranperda ini benar-benar akan menjadi solusi nyata bagi Jepara.
Petrus/Red



















