Dua Pejabat Bawaslu Tulang Bawang Ditahan, Diduga Korupsi APBN Rp814 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pejabat Bawaslu Tulang Bawang Ditahan, Diduga Korupsi APBN Rp814 Juta

 

TRIBUNCHANNEL.COM-Tulang Bawang – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang menetapkan dua pejabat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan anggaran APBN tahun 2023–2024. Keduanya langsung ditahan usai penetapan tersangka.Senin(4//52026).

Dua orang yang ditetapkan tersangka adalah Sofyan sebagai Koordinator Sekretariat sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat Sekretaris Bawaslu dan Otong Syahbana sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu, menjabat Bendahara Bawaslu.

Diketahui Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Negara, termasuk pencairan dana tanpa dokumen sah, penggunaan tidak sesuai peruntukan, serta pembuatan dokumen fiktif. Akibatnya, Negara mengalami kerugian sebesar Rp814.267.377.

Baca Juga :  Kirab Budaya Ki Ageng Pandanaran: Merayakan Kearifan Lokal dan Spiritualitas Semarang

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang, Dimas Sany, mewakili Kepala Kejari Rolando Ritonga, menjelaskan, Penetapan tersangka dilakukan pada 4 Mei 2026, setelah proses penyidikan yang telah berlangsung sejak September 2025.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diduga melakukan penyimpangan anggaran dengan berbagai modus,

Pencairan dana tanpa pertanggungjawaban yang sah

Penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan

Pembuatan dokumen fiktif

Selain itu, selama proses pemeriksaan, keduanya diduga memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta serta berpotensi mempengaruhi saksi dan menghilangkan barang bukti” Jelas Kasi intelijen.

Selain itu lanjut Kastel, penyidikan kasus ini dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari penerbitan surat perintah penyidikan pada 24 September 2025 hingga beberapa kali perpanjangan. Tim penyidik juga telah memeriksa berbagai pihak terkait serta mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas peristiwa pidana dan pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Rencana Tukar Guling Jalan Nasional, BPJN Sulut Menegaskan Tidak Gegabah Terhadap Usulan PT TTN–MSM

“Setelah dinyatakan cukup bukti, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 4 Mei hingga 23 Mei 2026″Ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya melakukan penahanan dengan mempertimbangkan ancaman hukuman, potensi melarikan diri, serta kemungkinan menghambat proses hukum, termasuk mempengaruhi saksi dan menghilangkan barang bukti.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Kejari Tulang Bawang untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain”pungkasnya.

Darwis/red

Berita Terkait

Hari Bumi 2026, Jombang Perkuat Aksi Lingkungan Lewat Gerakan Tanam dan Pengurangan Emisi
Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Warsubi Tekankan Disiplin ASN dan Layanan Publik Jadi Prioritas
Insan Media Lintas Pantura Gelar Bakti Sosial Berbagi Takjil dan Buka Bersama di Pekalongan
Bupati Warsubi Lantik dan Ambil Sumpah ASN Baru, Tegaskan Aparatur Harus Melayani Masyarakat
Bupati Ronald Kandoli Resmikan Gereja KGPM Pniel Rasi, Tegaskan Komitmen Program Pro-Rakyat
Pemkab Jombang Bersih-Bersih Tower Ilegal, Penyegelan Dimulai dari Peterongan
Ramadhan Penuh Berkah, Pemuda Pancasila Bandar Klippa Tebar Takjil dan Kasih untuk Sesama
Di Balik Aspal Hotmix : Catatan Warga atas Jalan Puuwada–Mauponggo

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:36 WIB

Dua Pejabat Bawaslu Tulang Bawang Ditahan, Diduga Korupsi APBN Rp814 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 07:29 WIB

Hari Bumi 2026, Jombang Perkuat Aksi Lingkungan Lewat Gerakan Tanam dan Pengurangan Emisi

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:48 WIB

Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Warsubi Tekankan Disiplin ASN dan Layanan Publik Jadi Prioritas

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:49 WIB

Insan Media Lintas Pantura Gelar Bakti Sosial Berbagi Takjil dan Buka Bersama di Pekalongan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:20 WIB

Bupati Warsubi Lantik dan Ambil Sumpah ASN Baru, Tegaskan Aparatur Harus Melayani Masyarakat

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:19 WIB

Bupati Ronald Kandoli Resmikan Gereja KGPM Pniel Rasi, Tegaskan Komitmen Program Pro-Rakyat

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

Pemkab Jombang Bersih-Bersih Tower Ilegal, Penyegelan Dimulai dari Peterongan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:45 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Pemuda Pancasila Bandar Klippa Tebar Takjil dan Kasih untuk Sesama

Berita Terbaru