Proyek SPAM Rp 910 Dikeluhkan Warga, ini Penjelasan PLT Kadis Disperkimciptaru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 17:23 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek SPAM Rp 910 Dikeluhkan Warga, ini Penjelasan PLT Kadis Disperkimciptaru

 

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara-Proyek Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp910 juta di Desa Karya Sakti dan Desa Purba Sakti, Kecamatan Abung Surakarta dikeluhkan sejumlah warga penerima manfaat.

Keluhan warga tersebut lantaran kualitas pekerjaan proyek air bersih yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 di nilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB)

Keluhan warga tersebut setelah ditemukan dugaan kerusakan pada jaringan dan fasilitas pendukung SPAM meski proyek baru selesai dikerjakan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait kualitas pengerjaan dan pengawasan proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang(Disperkimciptaru)

Baca Juga :  Bupati Yulianto Ajak Warga Gunakan Hak Pilih di Pilwana Badunsanak

Lampung Utara Dirgantara, membenarkan adanya dua titik pekerjaan SPAM yang kini menjadi perhatian masyarakat. Meski demikian, ia memastikan hasil monitoring dinas menunjukkan proyek masih berfungsi.

“Insyaallah bermanfaat semua. Kalau memang ada kendala atau kerusakan, silakan dilaporkan melalui desa atau kecamatan,” ujar Dirgantara saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, proyek SPAM tersebut masih dalam masa pemeliharaan atau retensi sehingga kontraktor tetap bertanggung jawab melakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan seperti kebocoran pipa maupun mesin yang tidak berfungsi.

“Masih tahap pemeliharaan jadi kontraktor wajib memperbaiki jika ada kerusakan. Masyarakat jangan khawatir untuk tetap menggunakan fasilitas itu,” katanya.

Selain itu, selama masih dalam pemeliharaan Disperkimciptaru juga meminta Pemerintah Desa segera membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pengelola operasional SPAM setelah masa retensi berakhir pada Juli mendatang.

Baca Juga :  Mantap! Disnakertrans Madiun Launching ' Selai Pisang Raja,' Lulus Pelatihan Langsung Kerja di Pabrik Sepat

KSM nantinya bertugas mengatur pemakaian air dan menarik iuran warga untuk biaya operasional, seperti pembelian token listrik, perawatan mesin, hingga pemeliharaan jaringan distribusi air.

“Iuran itu bukan untuk kepentingan lain, tapi murni biaya pemeliharaan setelah masa retensi habis,” tegas Dirgantara.

Ia menjelaskan, setiap sambungan rumah telah dilengkapi meteran air sehingga penggunaan air warga dapat dihitung secara rinci untuk menentukan besaran iuran bulanan.

Diketahui, proyek SPAM di Karyasakti dan Purbasakti merupakan bagian dari tujuh paket proyek air bersih di sejumlah desa di Kabupaten Lampung Utara dengan total anggaran mencapai Rp6,5 miliar dari DAK 2025.

Darwis/red

Berita Terkait

Jelang Pilwana 17 Oktober Camat Kinali Intensif lakukan Monitoring Ke Panitia PPWN.
Bupati Yulianto Ajak Warga Gunakan Hak Pilih di Pilwana Badunsanak
Jumat Berkah, Takmir Masjid Al-Mashudi Weleri Gelar Donor Darah & Khutbah Jumat Spesial
DPD IKADIN Jawa Tengah Dorong Pemerataan Pendidikan Advokat hingga Kabupaten dan Kota
Satgas Pangan Polres Madiun Cek Harga Beras di Pasar Pagotan, Pastikan Harga Sesuai HET
Kapolres Madiun Tinjau 3 SPPG, Pastikan Program Berjalan Optimal
Departemen Bela Diri SH TERATE Luncurkan Buku Pedoman Resmi, Jadi Acuan Nasional Hingga Internasional
Siber Polres Madiun Ringkus Spesialis Penipuan Bermodus Aplikasi Kencan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Jelang Pilwana 17 Oktober Camat Kinali Intensif lakukan Monitoring Ke Panitia PPWN.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bupati Yulianto Ajak Warga Gunakan Hak Pilih di Pilwana Badunsanak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Jumat Berkah, Takmir Masjid Al-Mashudi Weleri Gelar Donor Darah & Khutbah Jumat Spesial

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:17 WIB

DPD IKADIN Jawa Tengah Dorong Pemerataan Pendidikan Advokat hingga Kabupaten dan Kota

Jumat, 11 September 2026 - 16:11 WIB

Satgas Pangan Polres Madiun Cek Harga Beras di Pasar Pagotan, Pastikan Harga Sesuai HET

Kamis, 10 September 2026 - 14:35 WIB

Kapolres Madiun Tinjau 3 SPPG, Pastikan Program Berjalan Optimal

Minggu, 6 September 2026 - 11:26 WIB

Departemen Bela Diri SH TERATE Luncurkan Buku Pedoman Resmi, Jadi Acuan Nasional Hingga Internasional

Kamis, 3 September 2026 - 10:12 WIB

Siber Polres Madiun Ringkus Spesialis Penipuan Bermodus Aplikasi Kencan

Berita Terbaru