Pemkab Madiun MOU Dengan Kejari Untuk Jalan Tembus Puspem , Guna Pastikan Legalitas Jelas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Madiun Sigit Budiarto melakukan penandatangan MOU dengan Kejari Madiun

TRIBUNCHANEL.COM- MADIUN-Pemerintah Kabupaten Madiun melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Penyerahan Legal Opinion (LO) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (6/8/2026) di Ruang Rapat IT, Puspem Caruban.

MoU ini dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum lahan pembangunan jalan tembus di area pusat pemerintahan. Lahan yang dimaksud adalah Tanah Kas Desa (TKD) Ngampel, Kecamatan Mejayan seluas 24.447 m² yang akan ditukar dengan aset milik Pemkab Madiun seluas *l30.941 m².

Kegiatan dihadiri Sekda Kabupaten Madiun Sigit Budiarto, Kajari Achmad Hariyanto Mayangkoro, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala BPKAD, Camat Mejayan, Kepala Desa Ngampel, dan undangan lainnya.

Baca Juga :  RSUD Dolopo Gelar FKP, Wujudkan Pelayanan Kesehatan Prima Untuk Madiun Bersahaja

Sekda Sigit Budiarto mengatakan, proses tukar menukar TKD Ngampel belum selesai sehingga perlu kajian hukum dan sertifikasi aset.

“Proses ini harus diselesaikan secara sah. Kami butuh bantuan Kejari untuk mitigasi hukum agar tata kelola aset lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Madiun yang Bersahaja,” ujar Sigit.

Sementara itu, Kajari Madiun Achmad Hariyanto Mayangkoro menegaskan proses tukar menukar harus mengutamakan kepastian hukum, akuntabilitas, dan tertib administrasi.

Baca Juga :  Motor Petani Raib di Persawahan Pilangkenceng, Polisi Bekuk Pelaku Saat Transaksi

“Pemkab harus segera melengkapi dokumen agar tanah pengganti jelas statusnya dan tidak dalam sengketa. Kami juga minta koordinasi dengan Pemprov Jatim untuk persetujuan, guna menghindari risiko gugatan pihak ketiga,” jelas Kajari.

Menurut Kajari, Legal Opinion ini menjadi landasan kuat bagi Pemkab dalam mengambil keputusan pengelolaan aset. Kerjasama ini merupakan wujud sinergi antar instansi untuk mendukung penegakan hukum.

Dengan adanya LO dari Kejari, Pemkab Madiun berharap pembangunan jalan tembus di kawasan Puspem dapat segera terealisasi tanpa kendala hukum.
Juned /Red

Berita Terkait

Pemkab Madiun dan PCNU Awali Peringatan Hari Santri 2026 Lewat Ziarah Auliya di Sewulan
Bukan Sekadar Lomba! Dinas Pendidikan Madiun Sulap Pendopo Jadi Kawah Candradimuka Dai Cilik
Tiga Personel Polres Madiun Torehkan Prestasi, Kapolres Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Anggota
Polres Madiun Ungkap Penipuan Online Pembelian Besi Baja Rp59,9 Juta, Tersangka Ditangkap di Palembang
Merawat Harmoni Bumi Kampung Pesilat, Pemkab Madiun Lakukan Pendekatan Budaya Damai
Polres Madiun Bersama Bapanas Pantau Stok dan Harga Beras di Madiun
DPRD Kabupaten Madiun Kawal Lima Raperda Strategis, Bupati Jawab Pandangan Tujuh Fraksi
7 Fraksi DPRD Soroti 5 Raperda Strategis, Bupati Hari Wuryanto Jawab Tuntas di Paripurna

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Pemkab Madiun dan PCNU Awali Peringatan Hari Santri 2026 Lewat Ziarah Auliya di Sewulan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Bukan Sekadar Lomba! Dinas Pendidikan Madiun Sulap Pendopo Jadi Kawah Candradimuka Dai Cilik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Tiga Personel Polres Madiun Torehkan Prestasi, Kapolres Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Anggota

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Polres Madiun Ungkap Penipuan Online Pembelian Besi Baja Rp59,9 Juta, Tersangka Ditangkap di Palembang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Merawat Harmoni Bumi Kampung Pesilat, Pemkab Madiun Lakukan Pendekatan Budaya Damai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Polres Madiun Bersama Bapanas Pantau Stok dan Harga Beras di Madiun

Rabu, 30 September 2026 - 20:01 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Kawal Lima Raperda Strategis, Bupati Jawab Pandangan Tujuh Fraksi

Rabu, 30 September 2026 - 19:58 WIB

7 Fraksi DPRD Soroti 5 Raperda Strategis, Bupati Hari Wuryanto Jawab Tuntas di Paripurna

Berita Terbaru