Warga Minta Solusi ke Desa, Malah Terancam Kehilangan Aset Satu – Satunya

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat konfirmasi ke rumah Kepala Desa Bumi Rejo

TRIBUNCHANNEL.COM – Magelang – Pada hari Senin Tanggal 26 Februari 2024 sungguh malang nasib yang, menimpa warga masyarakat Desa Bumi Rejo Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang.

 

”Anak polah bopo keprdah ”

Filsafat Jawa itu pas untuk suasana yang di alami oleh Agus Solih. Agus Solih adalah kepala rumah tangga yang di Mana merasa di jebak oleh kepala desa nya sendiri yang mau minta solusi untuk masalah hutang nya .

 

Peristiwa ini terjadi berawal dari hutang piutang antara H R dan Abdur Rahman Abdurahman adalah anak dari Agus Solih H R telah menyerah kan’ pinjaman kepada Abdurahman sejumlah seratus juta rupiah [100,000.000.]uang tersebut langsung di serahkan ke Abdurahman dari Agus Solih Karena yang meminjam uang tersebut adalah Abdurahman Dan di saksi kan Zaenal Dan H R saat berada di rumah Agus Solih 

 

Dari saat di terima uang tersebut pihak peminjam terus menerus membayar kewajiban bayar Nya sampai satu tahun 

 

Namun dianggapan oleh pemberi pinjaman di anggap Hanya bayar bunga saja.  Samapi berita ini di tayangkan awak media, mengkonfirmasi ke kepala desa dan perangkat desa akan kebenaran peristiwa yang terjadi Dan di alami warganya sendiri yang bernama Agus Solih

Baca Juga :  Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Upacara Pemakaman Prajurit TNI Yang Gugur Saat Patroli Pengamanan Pemilu 2024

 

Bertemulah dengan kepala desa dan sekertaris desa menyampai kan’ Kami selaku pemerintah desa sudah lakukan sesuai sarat ketentuan yang berlaku dan memang sertifikat masih atas nama warga kami Agus Solih , Dan bilamana sertifikat tanah Nya belum ke terima Agus Solih.

Saya sebagai kepala desa kurang baik bagaimana terhadap warga tidak bisa makan saja saya bantu anaknya bermasalah dengan hukum saya bantu, Besok kita selesaikan di Polsek saja ungkap kepala desa dan sekertaris desa.

 

Di tempat terpisah, Gigih Laksono S.H selaku kuasa hukum dari keluarga Agus Solih memberikan tanggapan nya.kami akan lakukan upaya hukum atas apa yang di alami klain kami ini kenapa demikian kami sudah ikuti mediasi di Polsek Kaliangkrik hampir 4 kali akan tetapi Belum menemukan titik temu ,  Dan klien kami mau mengajukan pembuatan sertifikat nya karena Tujuannya agar dapat segera di gadaikan untuk membantu anaknya Abdurrahman untuk menolong anaknya bayar hutang kepada H R, dan kepala desa juga mengatakan kepada klien kami Agus Solih akan bertanggung jawab untuk mengambil bersama ketika sertifikat jadi.

Baca Juga :  HUT Ke-71 IKAHI, Kodim 0736/Batang Ikuti Donor Darah Di Pengadilan Negeri Batang

 

Tetapi hasil mediasi nya kenapa sertifikat atas nama klain kami belum di serahkan ke kami alasan dari pihak notaris bernama Muhammad Nurkholis apabila hutang Nya Abdurahman ke mbak H R di selesaikan Dulu,

Serta membayar jasa pembuatan sertifikat Nya ke kantor kami senilai delapan juta rupiah [8.000,000.] Di sampaikan oleh penasihat hukum notaris Zarkasi Sa, Bana SH.

 

Dan kaget Nya kami bahwa saat mediasi kami di kasih lihat bahwa ada kwitansi jual’ beli antara Agus Solih Dan pemberi pinjaman ke anak nya Abdurahman Dan di situlah Agus Solih tidak merasa tanda tangan jual’ beli tanda tangan hanya saat permohonan pembuatan sertifikat Padahal tidak ada hubungan  antara Agus Solih Dan hutangnya Abdurahman ini.

 

Mansyur/Red

Berita Terkait

Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga
Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 00:16 WIB

Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terbaru