Kantor Desa Gemarang Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun berdiri kokoh di Jl. TGP No 3 Gemarang
TRIBUNCHANNEL.COM–MADIUN -Kantor Kepala Desa Gemarang Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun yang beralamat di Jl Tentara Genie Pelajar (TGP) No 63 Desa Gemarang Kode Pos 63156, tampak tertata rapi dan siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Berdasarkan pantauan, bangunan kantor desa terdiri dari dua lantai dengan pendopo yang luas dan terbuka. Di bagian depan, terdapat papan nama besar bertuliskan Pemerintah Kabupaten Madiun, Kecamatan Gemarang. Kantor Kepala Desa Gemarang. Di sisi kanan pintu masuk, terpasang papan informasi kelembagaan desa seperti BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, Kopwan, KWT, BUMDes, Posyandu, Linmas, hingga PKK.
Pagar besi dengan pilar hijau dan ornamen batu alam membuat kantor tampak asri dan mudah diakses warga dari jalan raya utama kecamatan.
Kepala Desa Gemarang, Tri Wiwik Suryaningsih, saat ditemui mengatakan komitmennya untuk menjadikan kantor desa sebagai pusat pelayanan dan pusat informasi masyarakat.
“Kantor Desa Gemarang ini adalah rumah bagi seluruh warga. Kami bersama seluruh perangkat desa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan. Silakan masyarakat datang jika ada keperluan administrasi, konsultasi, atau ingin mengakses informasi terkait program desa,” ujar Kades Gemarang Tri Wiwik Suryaningsih.
Lebih lanjut, Wiwik menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan Dana Desa dan aset desa agar tepat sasaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Madiun dan seluruh masyarakat Desa Gemarang atas dukungannya. Harapan kami, setiap program yang kami realisasikan dari Dana Desa dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga yang mayoritas bertani,” imbuhnya.
Wiwik menambahkan, di tengah pelayanan rutin, pemerintah desa juga tetap melayani penyaluran bantuan sosial seperti BLT Dana Desa sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Pelayanan tidak mengenal hari libur jika memang dibutuhkan warga. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat. Mudah-mudahan apa yang kami salurkan bermanfaat dan dipergunakan sesuai kebutuhan warga,” pungkasnya.
Dengan kantor yang representatif dan pelayanan yang terbuka, Pemerintah Desa Gemarang berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam pembangunan desa ke depan.
Jnd/Red



















