Sidang Ke-7 Daniel FMT Terjerat UU ITE, Hadirkan Dua Saksi Meringankan

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan negeri Jepara gelar Sidang Ke-7 Daniel FMT terjerat UU ITE, hadirkan dua saksi yang meringankan

TRIBUNCHANNEL.COM – JEPARA – Sidang ke-7 Daniel FMT yang terjerat dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Pengadilan Negeri Jepara menghadirkan dua saksi meringankan, Zakaria (Zack) dan Syahroni, atas nama masyarakat Karimunjawa. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 7 Maret 2024. Tidak banyak pertanyaan diajukan oleh kuasa hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tersebut.

Memasuki sidang ke tujuh (7), Daniel FMT yang terjerat pelanggaran tindak pidana Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menghadirkan dua saksi meringankan atau a de charge. Masing-masing atas nama Zakaria (Zack) dan Syahroni atas nama masyarakat Karimunjawa. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jepara Jl. K. H. Fauzan No.4, Pengkol VII, Pengkol, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis, (7/3/2024).

Tampak tidak terlalu banyak pertanyaan baik dari kuasa hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam persidangan Zakaria memberikan pernyataan terkait postingan daniel adalah hal yang biasa didorong oleh perasaan kesal dan menyayangkan kondisi pantai cemara yang dikotori limbah pada saat itu.

Baca Juga :  Kabupaten Jepara Tambah Destinasi Wisata Baru "Pantai Prawean"

 

“Postingan Daniel menurut saya adalah hal yang biasa, sebab pernyataan itu merupakan ungkapan keprihatinan terhadap kondisi pantai cemara yang dahulu bersih dan indah sekarang rusak dan hal ini disebabkan adanya limbah tambak udang,” kata Zack.

 

Dirinya menambahkan, sebagai masyarakat seharusnya memang mempedulikan keadaan pantai cemara dan secara keseluruhan di pulau Karimunjawa. Ia mengatakan sejak kecil melihat keindahan dipesisir pantai Karimunjawa tiba-tiba rusak, “sedih rasanya”.

 

Zack juga mengatakan Karimunjawa membutuhkan orang seperti Daniel FMT yang sangat fokus dengan kerusakan yang diakibatkan limbah tambak udang. Ia mengaku tidak mengenal pelapor saudara Ridwan namun setelah mediasi dengan Daniel baru mengenal.

 

” saya tidak mengenal Ridwan, setelah mengikuti mediasi dengan Daniel baru kenal dan meminta kepada pelapor agar mencabut laporannya,” tutur Zack.

 

Saat ditemui awak media tribunchannel.com pada hari Sabtu 9/3/2024, Ridwan juga memberikan tanggapan, ia membenarkan perkenalannya dengan Zack waktu diadakan mediasi, sempat menyampaikan akan diberi uang oleh oknum dengan permintaan pencabutan perkara. Penawaran dilakukan sebanyak 2 kali, yang pertama Rp.1000.000,- dan yang ke dua Rp.10.000.000,- tetapi ditolak.

Baca Juga :  Nining Fitriani Caleg Dapil 5 Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

 

“Saya memang baru kenal mas Zack setelah diadakan mediasi namun ada salah satu oknum yang menawarkan uang Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) bahkan setelah itu dia (oknum) kembali akan memberikan sejumlah uang sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), saya merasa ini percobaan penyuapan,” cetus Ridwan.

 

Menurut ketua PMKB Ridwan telah beredar gambar terdakwa Daniel FMT yang tersebar sedang membuka Open Donasi untuk pembiayaan kasus hukum yang menjeratnya. Digambar tertuliskan FREE DANIEL, dengan mencantumkan nomor kontak atas nama Syahroni dan disertakan nomor rekening salah satu Bank kemudian nomor ponsel/kontak person. Selain itu dibawah terluliskan Save Karimunjawa, bebaskan Daniel, dan terdapat narasi tertulis,

 

“Daniel Frist Tangkilisan merupakan aktivis lingkungan untuk kelestarian cagar biosfer Karimunjawa. Saat ini dia sedang menjalani proses persidangan dengan jerat UU ITE atas laporan oknum masyarakat yang terafiliasi oleh pengusaha tambak udang ilegal di Karimunjawa,” tulisnya.

 

Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak-pihak yang menjelaskan adanya gambar Daniel yang beredar terkait dengan open donasinya.

 

Petrus/Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB