Kapolsek Batang Kota Tegaskan Larangan Menyalakan Petasan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Batang Kota Pimpin Kegiatan Pembinaan Kamtibmas di Kelurahan Kasepuhan

TRIBUNCHANNELCOOM – BATANG – Kapolsek Batang Kota AKP Sapto Winengku meminta para orang tua mengawasi putra putrinya dalam pergaulan, serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Hal itu disampaikan Kapolsek Batang Kota saat memberikan pembinaan dan penyuluhan Kamtibmas di Kelurahan Kasepuhan pada Sabtu 16 Maret 2024.

Baca Juga :  Ini Himbauan Polda Jateng Bagi Masyarakat di Hari Raya Idul Fitri 1445 H

 

Dalam kesempatan tersebut, AKP Sapto Winengku, menyoroti maraknya kasus kenakalan remaja, terutama yang melibatkan pelajar. 

 

“Kami mengimbau siswanya agar tidak terlibat dalam perilaku negatif tersebut. Untuk itu, diperlukan  peran serta orang tua, guru dan semua pihak guna antisipasi bersama,” tegas Kapolsek.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau agar di bulan yang penuh berkah ini untuk menjaga ketertiban kamtibmas bersama guna menjaga kekhusukan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Peduli Petugas Kebersihan, Paramitha Berikan Bantuan dan Cek Kesehatan

 

Oleh karena itu, Kapolsek mengingatkan agar tidak menyalakan  petasan dan mencari atau membeli petasan.

“Sangat berbahaya yang akan merugikan bagi orang lain maupun diri sendiri, dan bagi yang melanggar bisa dipidana dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kapolsek.

 

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru