Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Bersenjata, Terlibat 9 TKP

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Bersenjata, Terlibat 9 TKP

 

TRIBUNCHANNEL.COM.-Lampung Utara –
Jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan seorang pelaku bernama Rudi. Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan empat butir amunisi kaliber 9 mm. Selain itu, turut diamankan sebilah pisau, satu unit ponsel, serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Pelaku diketahui berinisial Rudi, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di sejumlah wilayah.
Kapan kejadian berlangsung?
Salah satu aksi pelaku terjadi pada Maret 2026. Dalam kejadian tersebut, pelaku sempat melepaskan tembakan ke udara.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Utara Tegaskan Batas Waktu Orgen Tunggal Hingga Pukul 17.00 WIB

Berdasarkan data kepolisian, Rudi terlibat dalam sedikitnya sembilan tempat kejadian perkara (TKP), yang tersebar di tiga lokasi di Lampung Utara, dua lokasi di Kota Metro, serta empat lokasi di wilayah Jawa Barat, yakni Cimahi dan Bandung.
Mengapa pelaku beraksi?
Pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan untuk keuntungan pribadi, dengan menggunakan senjata api rakitan sebagai alat untuk mengancam korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa dalam salah satu aksinya, pelaku sempat menembakkan senjata ke udara untuk menakut-nakuti warga saat hendak diamankan oleh korban.

Baca Juga :  Pabrik Singkong PT. Surya Intan Tapioka Beroperasi Kembali, Masyarakat Muara Sungkai Bersyukur

“Saat itu pelaku mencoba melarikan diri dan melepaskan tembakan ke udara untuk mengintimidasi warga,” ujar AKP Ivan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Ivan Roland Cristofel.

Darwis/red

Berita Terkait

Diduga Peras Pelaku Usaha! Ketua DPW Sumbagsel LPK-YKBA Terjaring OTT Tekab 308 Polres Lampung Timur
Polres Lampung Utara Tangkap Gembong Curat Bersenjata Api, DPC PWRI Beri Apresiasi
Korcam Pendamping Desa di Lampung Utara Akan Laporkan Pemindahan Tugas ke Kemendesa PDT
Miris, Proyek Swakelola SMPN 4 Abung Selatan Menyisakan Hutang Material
Nasib Ponidi: Lumpuh, Luka Memburuk, Keluarga Kesulitan Biaya
Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola
Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Oleh Oknum Guru di Bandar Lampung, Korban Rugi Puluhan Juta
Proyek Revitalisasi SMPN 4 Abung Selatan Kembali Disorot, Diduga Masih Menyisakan Hutang Material

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:35 WIB

Diduga Peras Pelaku Usaha! Ketua DPW Sumbagsel LPK-YKBA Terjaring OTT Tekab 308 Polres Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 09:46 WIB

Polres Lampung Utara Tangkap Gembong Curat Bersenjata Api, DPC PWRI Beri Apresiasi

Jumat, 17 April 2026 - 22:39 WIB

Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Bersenjata, Terlibat 9 TKP

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Korcam Pendamping Desa di Lampung Utara Akan Laporkan Pemindahan Tugas ke Kemendesa PDT

Kamis, 16 April 2026 - 06:58 WIB

Miris, Proyek Swakelola SMPN 4 Abung Selatan Menyisakan Hutang Material

Rabu, 15 April 2026 - 09:10 WIB

Nasib Ponidi: Lumpuh, Luka Memburuk, Keluarga Kesulitan Biaya

Selasa, 14 April 2026 - 15:15 WIB

Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola

Senin, 13 April 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Oleh Oknum Guru di Bandar Lampung, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru