Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Bersenjata, Terlibat 9 TKP

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 22:39 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Bersenjata, Terlibat 9 TKP

 

TRIBUNCHANNEL.COM.-Lampung Utara –
Jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan seorang pelaku bernama Rudi. Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan empat butir amunisi kaliber 9 mm. Selain itu, turut diamankan sebilah pisau, satu unit ponsel, serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Pelaku diketahui berinisial Rudi, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di sejumlah wilayah.
Kapan kejadian berlangsung?
Salah satu aksi pelaku terjadi pada Maret 2026. Dalam kejadian tersebut, pelaku sempat melepaskan tembakan ke udara.

Baca Juga :  Tower Mitratel Disorot, Diduga Berdiri Tanpa PBG di Lampung Utara

Berdasarkan data kepolisian, Rudi terlibat dalam sedikitnya sembilan tempat kejadian perkara (TKP), yang tersebar di tiga lokasi di Lampung Utara, dua lokasi di Kota Metro, serta empat lokasi di wilayah Jawa Barat, yakni Cimahi dan Bandung.
Mengapa pelaku beraksi?
Pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan untuk keuntungan pribadi, dengan menggunakan senjata api rakitan sebagai alat untuk mengancam korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa dalam salah satu aksinya, pelaku sempat menembakkan senjata ke udara untuk menakut-nakuti warga saat hendak diamankan oleh korban.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pendidikan, DPC PWRI dan Dinas Pendidikan Lampura Jalin Kerja Sama

“Saat itu pelaku mencoba melarikan diri dan melepaskan tembakan ke udara untuk mengintimidasi warga,” ujar AKP Ivan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Ivan Roland Cristofel.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru