9 Rumah Kondisi Memprihatinkan Akan Diperbaiki TNI Melalui TMMD Reg 118 Kodim Kendal

- Jurnalis

Minggu, 24 September 2023 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9 Rumah tidak layak huni akan direhab TNI melalui TMMD reguler 118 Kodim Kendal, Minggu 24/9/2023

tribunchannel.comKENDAL – Sebanyak 9 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, yang akan dibangun TNI melalui gelaran TMMD Reguler ke-118 Kodim 0715/Kendal, rata-rata kondisinya memprihatinkan. Minggu (24/09/23).

 

Hal itu dikemukakan Babinsa Purwogondo, Peltu M Toha, yang telah mensurvei satu persatu RTLH yang akan direhab TNI bersama warga selama berlangsungnya TMMD di Desa Purwogondo. ”Secara umum, kondisi RTLH warga yang akan direhab di TMMD, kondisinya memprihatinkan,” paparnya.

Baca Juga :  Jelang Puasa, Kodim Kendal Gelar Pasar Murah Untuk Warga

Memprihatinkan itu, demikian Peltu M Toha, ada yang dinding rumah dari anyaman bambu dan papan, banyak genteng yang hancur, semuanya masih berlantai dari tanah. ”Sehingga penentuan atau pemilik rumah yang akan direhab bersamaan dengan TMMD Kodim  Kendal sudah sangat tepat.  Artinya penentuannya bukan dasar senang dan tidak senang.”

Baca Juga :  Rumah Berdinding Kayu Milik Rohmad Segera Direhab TNI

 

Ditambahkan Peltu M Toha, semua warga yang rumahnya akan direhab, sudah diberi tahu dan diminta untuk siap-siap mencari tempat sementara selama proses perehaban rumahnya berlangsung. ”Pada pelaksanaan TMMD semua RTLH itu dikerjakan secara total dan diharapkan semuanya selesai sebelum TMMD selesai nantinya,” tambahnya.

Red

Berita Terkait

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal
Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni
SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu
Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:41 WIB

LCKI Minta Polres Blora Tangkap dan Penjarakan Pemberi Uang Yang Diduga Bisnis BBM Ilegal

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:01 WIB

Progres Surplus Dari Schedule PUPR Kabupaten Madiun Tak Rugi Punya Rekanan CV. Wisanggeni

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:09 WIB

SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB