Diduga, Pengangsu Solar Subsidi Bebas di SPBU 43.576.15 Sudimoro Wonogiri, APH Wonogiri dan SBM Pertamina Diminta Tegas

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operator diduga sedang melayani pengangsu solar Mobil Panther warna silver di SPBU Sudimoro Wonogiri, Selasa 23/4/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Wonogiri – SPBU 43.576.15 Sudimoro Wonogiri diduga  melayani pengangsu solar subsidi  dengan dibuktikan armada jenis panter warna silver nopol AD 9159 KD bolak balik mengisi solar subsidi pada hari Selasa 23/4/2024 pukul 07.00 wib.

 

Baik APH dan SBM Pertamina diminta tindak tegas, jangan sampai terkesan tutup mata membiarkan praktik borong solar subsidi. hal ini dapat dibuktikan datang ke SPBU 43 576 15 silahkan cek CCTV pasti dapat melihat praktik tersebut. 

Baca Juga :  Melalui TFG, Polda Jateng Matangkan Strategi Pengamanan Pilkada 2024

 

Perlu diketahui dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 milyar. Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Warga yang tidak mau disebut namanya saat diminta keterangan oleh awak media mengatakan, ” Mobil panter tersebut setiap hari beli solar, tapi yang membuat aneh walaupun diisi berkali – kali tankinya tidak penuh, sepertinya ngansu dan ada tangki besar, “jelasnya.

Baca Juga :  CoKeLat: Inovasi Cookies Daun Kelor Untuk Generasi Bebas Stunting di Desa Bojonegoro

 

Ternyata pemerintah dalam memberikan subsidi solar banyak yang disalahgunakan. SBM Pertamina harus tegas dalam menindak SPBU yang nakal dengan melayani pengangsu solar subsidi. APH harus tegas karena sudah jelas jeratan hukumnya bagi pelaku dan operator yang membantu penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi. Jangan sampai masyarakat berasumsi adanya pembiaran dalam hal ini.

 

RED

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB