335 CJH asal Kota Pekalongan, Termuda Usia 19 Tahun, Tertua 88 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Pekalongan akan memberangkatkan 335 orang calon jemaah haji (CJH) tahun 2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Pada Tahun haji 1445 Hijriyah/2024 Masehi, Kota Pekalongan akan memberangkatkan 335 orang calon jemaah haji (CJH) tahun ini. Dalam daftar itu, CJH termuda berusia 19 tahun. Sementara, CJH tertua berusia 88 tahun.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menjelaskan bahwa, saat ini para CJH asal Kota Pekalongan telah mengikuti manasik haji di tingkat Kota Pekalongan mulai tanggal 22 April 2024. Ratusan CJH itu rencananya akan diberangkatkan ke tanah suci dalam 2 kloter yakni kloter 38 dan kloter 39.

Baca Juga :  Rutinan Bulanan Desa Adisana Gelar "Gema Sholawat Pembacaan Maulid Simtudduror"

 

“Calon Jemaah Haji pada pelaksanaan Tahun Haji 1445 Hijriyah/2024 Masehi asal Kota Pekalongan ada 335 orang, ditambah petugas 5 orang, Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) 3 orang sehingga total 343 orang. Mereka rencananya akan diberangkatkan dalam 2 kloter yakni pada tanggal 21 dan 22 Mei 2024,”ucap Kasiman usai membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Reguler Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2024, berlangsung di Hotel Park Side Pekalongan, Senin siang (22/4/2024).

 

Menurutnya, jumlah CJH asal Kota Pekalongan tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya, karena ada penambahan kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 20 ribu yang dibagi ke seluruh wilayah kabupaten/kota Indonesia, dimana Kota Pekalongan ada penambahan kuota sekitar 30 orang. Kasiman menilai, kondisi para calon jemaah haji saat ini semua sehat.

Baca Juga :  Bimtek Posyandu Tingkat Kelurahan Tekankan Transformasi ke Posyandu ILP

 

“Sebab, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini sesuai regulasi yang diterapkan Pemerintah Indonesia, bahwa  calon jemaah haji yang melunasi merupakan calon jemaah yang sudah dinyatakan lulus tes kesehatan dan melampirkan surat keterangan sehat  (istitho’ah kesehatan), “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru