335 CJH asal Kota Pekalongan, Termuda Usia 19 Tahun, Tertua 88 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Pekalongan akan memberangkatkan 335 orang calon jemaah haji (CJH) tahun 2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Pada Tahun haji 1445 Hijriyah/2024 Masehi, Kota Pekalongan akan memberangkatkan 335 orang calon jemaah haji (CJH) tahun ini. Dalam daftar itu, CJH termuda berusia 19 tahun. Sementara, CJH tertua berusia 88 tahun.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky menjelaskan bahwa, saat ini para CJH asal Kota Pekalongan telah mengikuti manasik haji di tingkat Kota Pekalongan mulai tanggal 22 April 2024. Ratusan CJH itu rencananya akan diberangkatkan ke tanah suci dalam 2 kloter yakni kloter 38 dan kloter 39.

Baca Juga :  Didampingi Didik Purnomo Ormas Bintang Adhyaksa Mengadukan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Kepada Bawaslu Kota Pekalongan

 

“Calon Jemaah Haji pada pelaksanaan Tahun Haji 1445 Hijriyah/2024 Masehi asal Kota Pekalongan ada 335 orang, ditambah petugas 5 orang, Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) 3 orang sehingga total 343 orang. Mereka rencananya akan diberangkatkan dalam 2 kloter yakni pada tanggal 21 dan 22 Mei 2024,”ucap Kasiman usai membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Reguler Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2024, berlangsung di Hotel Park Side Pekalongan, Senin siang (22/4/2024).

 

Menurutnya, jumlah CJH asal Kota Pekalongan tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya, karena ada penambahan kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 20 ribu yang dibagi ke seluruh wilayah kabupaten/kota Indonesia, dimana Kota Pekalongan ada penambahan kuota sekitar 30 orang. Kasiman menilai, kondisi para calon jemaah haji saat ini semua sehat.

Baca Juga :  Didik Pramono Ancam Laporkan PDAM Kota Pekalongan ke YLKI

 

“Sebab, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini sesuai regulasi yang diterapkan Pemerintah Indonesia, bahwa  calon jemaah haji yang melunasi merupakan calon jemaah yang sudah dinyatakan lulus tes kesehatan dan melampirkan surat keterangan sehat  (istitho’ah kesehatan), “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru