Serahkan SK Pensiun, Sekda Jepara: Lanjutkan Pengabdian

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Oktober 2023 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Edy Sujatmiko menyerahkan SK pensiun kepada pejabat ASN yang purna tugas, Senin 2/10/2023

tribunchannel.comJEPARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mewakili Pj Bupati Jepara meyerahkan SK Pensiun pada para aparatur sipil negara (ASN) yang telah selesai bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. SK diserahkan kepada 35 PNS yang meliputi Pejabat Struktural 8 orang, Tenaga Bidang Pendidikan 18 orang, Tenaga Fungsional 1 orang, dan Tenaga Fungsional Umum 8 orang.

Agenda tersebut dilaksanakan dalam acara Penyerahan SK Pensiun Tabungan Hari Tua, KK, dan E-KTP TMT 1 Oktober 2023 di Gedung Shima, Kompleks Setda Jepara pada Senin, (2/10/2023).

Baca Juga :  Agung Sulistio Ucapkan Selamat Hari Jadi Pemalang ke-451, Tegaskan Semangat “Pemalang Ikhlas” Dalam Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Sekda Edy merasa bangga para ASN yang telah purna atas dedikasinya bertugas di Kabupaten Jepara. Ia mengatakan bahwa barangkali ada ASN yang telah mengabdi selama 40 tahun di Jepara. Artinya, sejak usia 20-an telah bekerja di Pemerintah Kabupaten Jepara. Untuk itu, Sekda Edy menyampaikan selamat selamat karena telah purna tugas dengan sehat dan selamat tanpa apapun.

“Tentunya disamping rasa terima kasih dari pemda tidak bisa memberikan apa-apa, hanya mempermudah fasilitas pensiun,” ucap Sekda Jepara tersebut.

Baca Juga :  Komitmen Direktur Utama Perumda Nur Kholis: Inovasi Bisnis Untuk PAD Jepara

Hal lain yang turut disampaikan pada para ASN yang telah purna tersebut adalah untuk melanjutkan pengabdian di masyarakat.

“Lanjutkan pengabdian minimal di masyarakat, minimal di keluarga. Para bapak ibu biasanya masih digunakan di masyarakat minimal jadi pembina RT,” kata Edy.

Tak hanya itu, Sekda Edy juga mengimbau pada para pensiunan untuk memanfaatkan jaminan hari tua dengan bijak dan menjaga kesehatan.

(Rio/Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru