Diduga Ada Permainan, Mobil Agen Turunkan Ratusan Tabung Gas Elpigi 3 Kg di Jalan Alteri Weleri

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang sedang menurunkan tabung dari mobil Agen ke mobil carry di pinggir jalan alteri Weleri, Kabupaten Kendal, Kamis 30/5/2024.

TRIBUCHANNEL.COM – Kendal – Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir masyarakat dibuat resah karena hilangnya gas LPG 3 kg dari pasaran dan tingginya harga gas LPG 3 kg jauh melebihi HET yang ditetapkan oleh Pemerintah.

 

Disaat awak media melintas pada hari Kamis, 30 Mei 2024 di Jl. Arteri Weleri ditemukan mobil Agen LPG yang bertuliskan PT. Fajar Usaha Baru tengah mendistribusikan Gas LPG 3 kg ( bersubsidi ) ke mobil carry warna pitih dan ternyata itu akan didistribusikan ke 2 armada cary lainnya, dalam kurun waktu yang bersamaan. 

 

Sopir mobil Agen Gas Saat ditanya awak media,  alasan menurunkan Gas LPG 3 kg dipinggir jalan karena letak pangkalan yang tidak terjangkau oleh mobil agen. Lalu salah satu dari mereka menunjukkan kalau pangkalan tersebut ada dibelakang, “ucapnya

Mobil agen gas 3 kg saat ingin menurunkan ratusan tabung di pinggir jalan alteri Weleri – Kendal.

Sementara itu, kegiatan ini sudah berlangsung 1 Tahunan dengan harga 16.500,- dan sopir tidak bisa menjelaskan kenapa harganya segitu, lalun ia menelepon orang kepercayaan agen.

 

Beberapa menit kemudian ada yang datang seorang laki laki ke TKP dan memperkenalkan diri sebagai kepala operasional agen dengan inisial A lalu mengatakan bahwa, ini pangkalan milik saya, dan mobil lainnya adalah pangkalan juga. 

Baca Juga :  Pendampingan UMKM Dalam Menggunakan Aplikasi Digital “SI APIK” Untuk Laporan Keuangan Yang Akurat Oleh Mahasiswi Tim KKN UNDIP Tahun 2024

 

Dalam keterangannya  A mengatakan bahwa selain kepala operasional A juga sebagai sub agen, dari agen harga 14.250 ribu lalu dijual ke pangkalan oleh sub agen sebesar 16.500 ribu.

 

Muhammad Sunoto Hanan yang saat itu ada di TKP mengatakan,” pendistribusian gas LPG yang sah sudah jelas dari SPBE ke Agen lalu ke Pangkalan dan berakhir di Konsumen. Dari hal tersebut si A sudah jelas memperpanjang rantai distribusi  padahal dalam pendistribusian LPG 3 kg itu bersubsidi tidak ada sub agen,” jelasnya.

 

“Yang menjadi kejanggalan lagi adalah gas LPG 3 kg tersebut diturunkan tidak dilokasi titik agen tapi malah dilimpahkan ke 3 unit mobil cary yang sudah stanbay dipinggir jalan raya arteri Weleri sebelum mobil dari agen datang.

 

Hal ini jelas menimbulkan kecurigaan dari kami kalau gas tersebut diduga dijual ke wilayah diluar kendal. Siapa yang menjamin kalau LPG tersebut sampai ke pangkalan di wilayah Kendal , “imbuhnya.

 

Tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 dimana Agen LPG 3kg subsidi harus menyediakan minimal 1armada truk dan 1 armada pikup untuk menjangkau lokasi yang tidak bisa dijangkau oleh truk. Padahal menurut keterangan supir bahwa agen tersebut hanya miliki 1 unit truk saja. Kemudian dalam perekrutan pangkalan ternyata menggunakan koneksi orang dalam sehingga tidak menggunakan SOP secara benar, “ujarnya.

Baca Juga :  Komite Dzurriyah Muassis NU Gelar Napak Tilas Isyarat Pendirian Nahdlatul Ulama Dalam Rangka Peringatan 1 Abad NU (1926–2026)

 

“Pangakalan milik si A yang merangkap sebagai pejabat agen dan mengaku sebagai sub agen itu berada di dalam rumah yang terbuat dari papan, diletakkan dalam rumah menjadi satu dengan ruang tamu, ini sangat rawan sekali dan anehnya lolos menjadi salah satu pangkalan agen. Bahkan menurut keterangan A ini adalah sub agen yang dikelola dengan kebijakan pribadi, “katanya.

 

“Kami akan terus mengawal dan mengembangkan kasus ini sampai ke akarnya. Kami juga akan ke Pertamina untuk audiensi terkait temuan ini, agar kami tau regulasi terbaru untuk pendistribusian LPG 3 kg. Apabila dalam hal ini ditemukan tindak pidana maka kami akan menghimbau Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas oknum yang merugikan negara yang menyengsarakan rakyat, “pungkasnya.

 

Saat ini, 1 unit mobil agen gas elpiji 3 kg, dan 3 unit mobil Carry beserta barang bukti tabung gas sudah diamankan di Polres Kendal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan harapan kami diproses sesuai aturan yang berlaku demi menegakkan kenenaran, “pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru