DPR RI Desak Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Intervensi Pemprov Jawa Barat Realisasi Jalan Tol Khusus Tambang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra Mulyadi 

TRIBUNCHANNEL.COM – JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra Mulyadi Mendesak Dirjen (Direktur Jenderal) Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin untuk mengintervensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat merealisasikan Jalan Tol Khusus Tambang sepanjang 11,6 KM.

 

“Kemudian untuk parung panjang pak saya tetap harus suarakan pak itu dapil saya pak, saya kira provinsi bukan tidak mampu pak memang saya kira secara personil dan anggaran sangat terbatas barangkali bapak bisa membantu intervensi pak,” desak Mulyadi di RDP Komisi V Gedung Parlemen Senayan Jakarta Pusat, Kamis (04/07/2024).

 

Hal ini Ia ungkapkan karena puluhan tahun masyarakat di Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, Cigudeg dipaksa untuk menikmati jalur neraka karena sangat membahayakan para pengendara hingga sering memakan korban jiwa dan ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).

Baca Juga :  Polres Demak Bersama Dishub Gelar Ramp Check Dalam Rangka Ops Zebra Candi 2024

 

“Supaya truk angkutan tambang di Parungpanjang tidak jadi isu Nasional dan rakyat dibiarkan begitu saja pak, saya berkali-kali pak sengaja pak ke parung panjang untuk merasakan penderitaan masyarakat pak ya saya terjebak macet berjam-jam ya di jajaran truk-truk tambang itu,” beber Mulyadi.

 

Lebih lanjut Mulyadi, dirinya menilai Negara Republik Indonesia abai dan tidak melihat penderitaan masyarakat di kawasan tambang di Kabupaten Bogor wilayah Barat.

 

“Tapi negara seperti abai dan tidak hadir tidak ada personil apa jalan yang gelap dan seterusnya barangkali bapak bisa memberikan sumbangsih pak terhadap penderitaan warga kami pak,” pungkasnya Mulyadi.

Baca Juga :  Sinergitas Kejaksaan Agung Dan KPK Dalam Pemberatasaan Korupsi

 

Di dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) tidak ada respon sama sekali dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin dan terkesan bungkam atas kritikan Anggota DPR RI Mulyadi hanya diterima untuk bisa ditindaklanjuti kedepan.

 

Perlu diketahui, Wacana Pembangunan Jalan Tol Khusus Tambang sepanjang 11,6 KM yang dibiayai PT. Jayabaya membutuhkan anggaran 600 Milyar dari Kecamatan Cigudeg – Rumpin – BSD Tangerang Banten Mangkrak. Yang sebelumnya diobral janji oleh Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Groudbreaking Mei 2023 dan berjanji Mei 2024 sudah bisa dioperasikan.

 

Hingga akhirnya, hal itu hanya mimpi bagi masyarakat Kabupaten Bogor Wilayah Barat karena janji itu tidak bisa dibuktikan dan direalisasikan.

 

Hari Setiawan/Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Direktur PDAM Raih Penghargaan Top Ceo BUMD Awards 2026
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Ketum GMOCT : Jangan Kriminalisasi Wartawan, Kasus Mojokerto Harus Mengacu UU Pers
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Senin, 13 April 2026 - 22:02 WIB

Direktur PDAM Raih Penghargaan Top Ceo BUMD Awards 2026

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:22 WIB

Ketum GMOCT : Jangan Kriminalisasi Wartawan, Kasus Mojokerto Harus Mengacu UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru