Kemenag Dorong UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 17:46 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Masrukhin saat dikonfirmasi awak media

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan mendorong Usa Mikro Kecil Menegah (UMKM) untuk mengantongi sertifikat halal atas produknya. Sejak awal tahun Kantor Kemenag sudah memfasilitasi 300 UMKM untuk sertifikasi halal secara gratis.

 

Langkah serupa juga dilaksanakan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) memfasilitasi UMKM untuk sertifikasi halal. Pasalnya pada Oktober mendatang seluruh UMKM harus memiliki sertifikat halal untuk menjamin produk yang dipasarkan ke konsumen.

 

Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Masrukhin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2024) mengungkapkan bahwa untuk sertifikasi produk halal memang tahun 2024 ini didorong agar semua produk harus bersertifikat halal.

Baca Juga :  KPU Buka Seleksi Calon Anggota PKK Pilkada 2024

 

“Sertifikasi halal gratis yang telah digalakkan ini harus betul-betul dimanfaatkan UMKM karena kami sudah sosialisasikan ke masyarakat bahwa Oktober nanti produk yang dipasarkan di masyarakat harus bersertifikat halal,” terangnya.

 

Kuota nasional untuk sertifikasi halal secara gratis di Kantor Kemenag sudah habis, namun banyak pelaku usaha yang mendaftar dan pihak Masrukhin terus mendampingi.

 

“Ke depannya akan ada kebijakan bahwa produk yang tak bersertifikat halal dilarang beredar dan akan dikenakan sanksi,” bebernya.

Baca Juga :  Jalan Rusak Bertahun-tahun di Jantung Kotabumi, Warga Gang Dadali 4, Hidup Dalam Ketidakpastian

 

Pelaku usaha harus responsif memanfaatkan peluang program gratis di Kantor Kemenag atau di Dindagkop UKM. Dengan adanya sertifikat halal diketahui bahwa manfaatnya itu keuntungan bagi produk itu sendiri. Para konsumen yang membeli semakin paham keamanan produk yang dikonsumsi.

 

“Jika kebijakan pada Oktober nanti diterapkan tentunya para UMKM yang belum mengurus sertifikat halal harus segera mengurusnya. Jika tak ada program gratis ini biayanya Rp500 ribu dan prosesnya cepat dengan menyiapkan sampel produk, izin usaha, KTP, dan sebagainya,” tutupnya.

Red

Berita Terkait

Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah
Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru