Kemenag Dorong UMKM Kantongi Sertifikat Halal

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Masrukhin saat dikonfirmasi awak media

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan mendorong Usa Mikro Kecil Menegah (UMKM) untuk mengantongi sertifikat halal atas produknya. Sejak awal tahun Kantor Kemenag sudah memfasilitasi 300 UMKM untuk sertifikasi halal secara gratis.

 

Langkah serupa juga dilaksanakan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) memfasilitasi UMKM untuk sertifikasi halal. Pasalnya pada Oktober mendatang seluruh UMKM harus memiliki sertifikat halal untuk menjamin produk yang dipasarkan ke konsumen.

 

Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Masrukhin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2024) mengungkapkan bahwa untuk sertifikasi produk halal memang tahun 2024 ini didorong agar semua produk harus bersertifikat halal.

Baca Juga :  Peringati Hari Radio Nasional, Mas Aaf Dorong Peran Radio Perkuat Identitas Lokal

 

“Sertifikasi halal gratis yang telah digalakkan ini harus betul-betul dimanfaatkan UMKM karena kami sudah sosialisasikan ke masyarakat bahwa Oktober nanti produk yang dipasarkan di masyarakat harus bersertifikat halal,” terangnya.

 

Kuota nasional untuk sertifikasi halal secara gratis di Kantor Kemenag sudah habis, namun banyak pelaku usaha yang mendaftar dan pihak Masrukhin terus mendampingi.

 

“Ke depannya akan ada kebijakan bahwa produk yang tak bersertifikat halal dilarang beredar dan akan dikenakan sanksi,” bebernya.

Baca Juga :  Ksatria Korem 071/Wijayakusuma Terima Tim Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas / WTRB Dari Mabesad

 

Pelaku usaha harus responsif memanfaatkan peluang program gratis di Kantor Kemenag atau di Dindagkop UKM. Dengan adanya sertifikat halal diketahui bahwa manfaatnya itu keuntungan bagi produk itu sendiri. Para konsumen yang membeli semakin paham keamanan produk yang dikonsumsi.

 

“Jika kebijakan pada Oktober nanti diterapkan tentunya para UMKM yang belum mengurus sertifikat halal harus segera mengurusnya. Jika tak ada program gratis ini biayanya Rp500 ribu dan prosesnya cepat dengan menyiapkan sampel produk, izin usaha, KTP, dan sebagainya,” tutupnya.

Red

Berita Terkait

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Berita

Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:16 WIB