Sebanyak 5526 Botol Miras Dimusnahkan Polres Demak

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak dan Forkopimda memusnahkan ribuan Minuman Keras (Miras), barang bukti operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama satu bulan terakhir,

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Usai rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Mantap Praja Candi (OMPC) 2024 -2025, Polres Demak dan Forkopimda memusnahkan ribuan Minuman Keras (Miras), barang bukti operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama satu bulan terakhir, Senin (19/8/2024).

 

Minuman keras yang dimusnahkan di halaman Polres Demak sebanyak 5526 botol minuman keras pabrikan dan tradisional

Baca Juga :  Antisipasi Kecurangan, Satreskrim Polres Demak Sidak SPBU

 

Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan minuman keras  yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi bersama TNI-Polri dan Satpol PP diwilayah kabupaten Demak.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari minuman keras pabrikan sebanyak 2441 botol dan minuman keras tradisional berupa arak sebanyak 3085 botol, barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang dioptimalkan  di 14 kecamatan,” Kata Aldino.

 

Aldino menambahkan pemusnahan barang bukti miras tersebut bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang pilkada tahun 2024. 

Baca Juga :  HUT TNI ke-79 Prajurit Kodim 0736/ Batang, Polres Batang dan Masyarakat Normalisasi Sungai Mlangi Desa Tersono

 

“TNI-Polri bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan preemtif, preventif untuk meniadakan kerawanan yang ditimbulkan minuman keras, yang mungkin akan menggangu pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” ungkap Aldino

 

Ia juga menjelaskan penjual dan pembeli dilakukan penegakan hukum berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring ), yaitu sejumlah 83 orang.

 

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Demak, apabila mengetahui penjual minuman keras agar dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 00:50 WIB

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Berita Terbaru