Sebanyak 5526 Botol Miras Dimusnahkan Polres Demak

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Demak dan Forkopimda memusnahkan ribuan Minuman Keras (Miras), barang bukti operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama satu bulan terakhir,

TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Usai rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Mantap Praja Candi (OMPC) 2024 -2025, Polres Demak dan Forkopimda memusnahkan ribuan Minuman Keras (Miras), barang bukti operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama satu bulan terakhir, Senin (19/8/2024).

 

Minuman keras yang dimusnahkan di halaman Polres Demak sebanyak 5526 botol minuman keras pabrikan dan tradisional

Baca Juga :  DPUPR Kota Pekalongan Maksimalkan Pemanfaatan Dana TJSLBU Untuk Pengadaan Jamban Keluarga

 

Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan minuman keras  yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi bersama TNI-Polri dan Satpol PP diwilayah kabupaten Demak.

 

“Barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari minuman keras pabrikan sebanyak 2441 botol dan minuman keras tradisional berupa arak sebanyak 3085 botol, barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang dioptimalkan  di 14 kecamatan,” Kata Aldino.

 

Aldino menambahkan pemusnahan barang bukti miras tersebut bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang pilkada tahun 2024. 

Baca Juga :  Sukses Selenggarakan IIXS 2024, APJII Bangun Sinergitas Dengan Berbagai Pihak

 

“TNI-Polri bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan preemtif, preventif untuk meniadakan kerawanan yang ditimbulkan minuman keras, yang mungkin akan menggangu pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” ungkap Aldino

 

Ia juga menjelaskan penjual dan pembeli dilakukan penegakan hukum berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring ), yaitu sejumlah 83 orang.

 

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Demak, apabila mengetahui penjual minuman keras agar dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru