Rapat Paripurna DPRD Kendal Menetapkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kesepakatan bersama Bupati Kendal dengan DPRD Kabupaten Kendal, Kamis 19/10/2023

tribunchannel.com – KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal terus-menerus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dari sektor penerimaan pajak dan retribusi. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal pada hari Kamis 19/10/2023 telah menetapkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung  DPRD Kendal.

 

Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama DPRD Kendal dengan Bupati Kendal tentang Raperda.

 

Dalam sambutan Bupati Kendal yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, bahwa dengan persetujuan bersama ini diharapkan dapat terwujud regulasi daerah yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. 

 

Regulasi daerah ini untuk mendukung terciptanya akuntabilitas dan transparansi dalam pemungutan pajak daerah dan Retribusi Daerah. 

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Jawab Pandangan Fraksi Tegaskan Komitmen Wujudkan “Kendal Hebat” 2026

 

“Persetujuan bersama Raperda  akan terwujud meningkatkan fiskal dalam memenuhi kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Sementara Wakil Bupati Basuki berharap, agar masyarakat menyadari jika nanti ada perubahan besaran pajak daerah dan retribusi daerah yang lebih besar. 

 

Dengan adanya kenaikan pajak daerah ataupun retribusi daerah bertujuan untuk meningkatkan PAD, tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. 

“Mudah-mudahan masyarakat menyadari, bahwa kebijakan ini untuk kepentingan masyarakat juga, “harapnya.

 

Mahfud Shodiq Ketua Pansus 3 DPRD Kendal menjelaskan, untuk Raperda ini pihak dewan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daearah Kendal agar berkomitmen untuk membuat kebijakan yang berasas keadilan terkait pembayaran pajak dan retribusi daerah, berupa stimulus atau insentif bagi masyarakat yang tidak mampu, “jelasnya.

Baca Juga :  Zaenuri Ketum Relawan SSB(58) Siap Menangkan Sudaryono di Pilgub Jawa Tengah

 

Dalam mengambil kebijakan,  khususnya menentukan besaran pajak lahan pertanian dan peternakan, pemerintah harus mempertimbangkan penataan klaster tanah dalam pemberian stimulus bagi lahan yang produktif maupun yang tidak produktif dengan ketentuan yang berlaku. “Semoga dengan adanya Raperda ini tidak memberatkan masyarakat, “ujarnya.

 

Dikatakan juga, dengan diberlakukannya pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan ada peningkatan dan penambahan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, OPD terkait agar selalu meningkatkan pelayanan masyarakat, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. “Nanti harus ada evaluasi dan monitoring terkait pelaksanaan penerapan aturan di lapangan tentang kondisi riil di masyarakat, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menambah beban masyarakat, “pungkasnya.

 

( ADV )

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru