1.679 Pelamar Lolos Administrasi CPNS Kota Pekalongan, Yang Tak Lolos Bisa Ajukan Sanggah

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, Sebanyak 1.679 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Sebanyak 1.679 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat telah mengumumkan hasil seleksi administrasi tersebut pada Rabu dini hari, (18/9/2024) pada portal https://bkpsdm.pekalongankota.go.id./ maupun media sosial milik BKPSDM Kota Pekalongan. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi bisa mengajukan sanggahan mulai dari 20 hingga 22 September 2024.

 

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo mengungkapkan bahwa, dari 1.812 pelamar yang telah submit, 1.679 orang diantaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi, 133 orang tidak lulus seleksi. Mereka akan memperebutkan 50 formasi tenaga teknis yang dibuka oleh Pemkot Pekalongan pada tahun ini, terdiri dari 1 formasi untuk penyandang disabilitas dan 49 formasi umum. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus berhak melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ selama masa sanggah, tanggal 20-22 September 2024.

Baca Juga :  BI Tegal Siapkan Rp 4,65 T Untuk Kebutuhan Penukaran Uang Lebaran di Kota Pekalongan

 

“Setelah masuk ke halaman tersebut dengan akun masing-masing, para pelamar bisa menuliskan sanggahan beserta kronologi dan bukti dukungan yang diperlukan,”ucapnya.

 

Menurutnya, pelamar yang melakukan sanggah tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah. Alasan sanggah yang pelamar isi harus sesuai dengan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen yang sebenarnya maka pelamar bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkannya. Selanjutnya, Panitia Pengadaan CASN Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2024 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Panitia seleksi berhak menerima atau menolak sanggahan yang dilakukan oleh pelamar.

 

“Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 23-29 September 2024, dan dapat pula dilihat pada akun masing-masing pelamar. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ setelah Panitia Pengadaan CASN Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2024 menyelesaikan semua tahapan jawab sanggah,”terangnya.

Baca Juga :  Hendron Sinaga Terpilih Ketua Umum DPP Aspekindo

 

Lanjutnya, beberapa faktor yang menyebabkan pelamar tidak memenuhi syarat, di antaranya kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, penulisan surat lamaran yang keliru, maupun salah upload berkas.

 

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023 dengan melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD melalui laman https://sscasn.bkn.go.id// pada tanggal 18-28 September 2024. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar, “pungkasnya. 

 

Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB