Suasana saat puluhan warga memberikan aspirasi kepada Pemdes Bulak.
TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Warga Dusun Banyutowo grudok Desa Bulak berikan aspirasi kepada Kepala Desa Bulak dan diterima langsung oleh Pemdes Bulak pada hari Jum’at 22 November 2024 bertempat di Balai Desa Bulak Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal.
Adapun aspirasi dari warga menginginkan Oknum Kadus Banyutowo untuk diberhentikan sebagai Kadus Banyutowo.
Salah satu warga menyampiakan bahwa kami sudah memberikan toleransi atas kejadian video syur oleh RQ oknum Kadus Banyutowo Desa Bulak Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal pada bulan November tahun 2021 tentang video purnografi. Harapan kami oknum tersebut bisa berubah akhlaknya tapi ini malah lebih parah yaitu melahirkan bayi tanpa menikah, “jelasnya.
“Kami sudah menginginkan Kadus tersebut turun karena kami merasa tidak punya harga diri dan tuntutan kami itu harga mati ataupun mutlak, “imbuhnya.
Kades Bulak Zaenal memberikan tanggapan, “Saat ini posisi oknum tersebut sudah mendapatkan surat peringatan ke 2. Dalam hal ini ada prosedur yang harus ditempuh, dan tentunya aspirasi ini akan kami tindak lanjuti tentunya mengikuti prosedur yang benar, “terangnya.
Adapun kejadian yang dilakukan oknum Kadus tersebut yaitu:
1. Bulan November Tahun 2021 tentang beredarnya video syur Oknum Kadus tersebut.
2. 19 Oktober 2024 melahirkan bayi diluar nikah berjenis kelamin laki- laki di RSUD Limpung.
3. Menelantarkan bayi sejak hari Sabtu 19- 21 Oktober 2024.
4. Menikah siri dengan anggota BPD Bulak berinisial PW.
Dalam aspirasinya warga Banyutowo tegas mengatakan, apabila aspirasi kami ini tidak ditindak lanjuti maka akan melakukan demo secara terus menerus sampai oknum ini turun.
Red