Skandal Bantuan Pertenakan di Pekalongan, Anggota Kelompok Tidak Dilibatkan Dana Dipangkas 10% Oknum Aspirator

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi (istimewa)

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Bantuan peternakan di Desa Menjangan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, diduga bermasalah.

 

Dugaan tersebut mencuat lantaran anggota kelompok ternak mengaku tidak dilibatkan dalam pelaksanaan, bahkan muncul tudingan adanya pemotongan dana sebesar 10 persen oleh oknum aspirator atau pihak pemberi bantuan.

 

Untung (54), salah satu anggota kelompok ternak, mengungkapkan ketidaktahuannya terkait bantuan tersebut saat ditemui awak media di rumahnya. “Saya tidak pernah menerima bantuan itu, Pak. Yang menerima itu Pak Mari’in, perangkat desa sini. Saya katanya dijadikan ketua kelompok, tapi saya tidak tahu apa-apa. Uang cair juga saya tidak tahu, ”ujar Untung pada hari Senin 20/1/2025.

 

Menurut Untung, ia hanya pernah diajak satu kali dalam pertemuan kelompok di balai desa yang dihadiri sekitar 15 orang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui lebih lanjut mengenai detail kelompok ternak maupun pengelolaan dana.

Baca Juga :  Klarifikasi Mengejutkan Dari Oknum Notaris, Isu Kehamilan Ternyata Sudah Dinikahi Sirih

 

Sementara itu, Mari’in, perangkat Desa Menjangan, memberikan keterangan bahwa bantuan tersebut diajukan sejak masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya yang kini telah meninggal dunia. Proposal bantuan awalnya mengatasnamakan Untung sebagai ketua kelompok ternak. Namun, karena berbagai kendala, nama ketua kelompok kemudian diubah menjadi Mas Windy, meski nama kelompok tetap atas nama peternak Untung.

 

“Dari dinas menjelaskan, proposal itu tidak bisa diubah karena sudah terdaftar atas nama kelompok peternak Untung. Jadi, akhirnya Pak Untung direvisi jadi anggota saja. Proses revisi proposal ini sampai dilakukan tiga kali ke Dinas di Ungaran, bahkan didampingi oleh dinas, ”jelas Mari’in.

 

Mari’in juga mengungkapkan bahwa bantuan tersebut bersumber dari DPR Provinsi Jawa Tengah asal Pemalang dengan total anggaran sebesar Rp 80 juta. Namun, ia mengakui adanya potongan sebesar 10 persen atau Rp 8 juta oleh pihak yang membawa bantuan. “Yang membawa bantuan itu minta 10 persen, jadi saya kasihkan. Ada kwitansinya, ”tambahnya.

Baca Juga :  SBM Harus Cek CCTV, Ada Modus Baru Pengangsu Pertalite di SPBU 44.524.10 Slawi Tegal

 

Dari total bantuan Rp 80 juta, dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan kambing sebanyak 28 ekor dan pembangunan kandang. Kambing-kambing tersebut dibagi kepada tiga orang anggota kelompok, yakni Pak Tambas (10 ekor), Pak Waryono (8 ekor), dan Mas Windy (10 ekor). Harga kambing betina dipatok Rp 2 juta per ekor, sedangkan kambing jantan seharga Rp 3,5 juta per ekor. Sisanya sebesar Rp 12 juta digunakan untuk pembangunan kandang.

 

Kasus ini memicu pertanyaan terkait transparansi dan pelaksanaan bantuan tersebut. Beberapa pihak mendesak agar dugaan pemotongan dana dan pelanggaran dalam pengelolaan bantuan ini segera diusut tuntas oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

 

Slamet / Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru