Pasar Bodren Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Diduga Tak Berizin Berdiri di Lahan Pengairan

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan pasar Diduga ilegal  terkesan ada pembiaran dari pemerintah Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

TRIBUNCHANNEL.COM –Pekalongan – Pembangunan pasar Desa yang berdiri di tanah pengairan, diduga ilegal  dan terkesan ada pembiaran dari pemerintah Desa Sidorejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

 

Meski demikian, pasar yang dibangun oleh perorangan ini tetap berjalan, sampai akhirnya ada kucuran dana dari pihak ke-3 atau investor yang dikumpulkan sekitar senilai 500juta rupiah.

 

Informasi yang diperoleh dari warga sekitar, pembangunan Pasar Bodren  Desa Sidorejo sudah berjalan sekitar 2 tahun lebih  ini berada di tanah milik pengairan. Bahkan tidak ada izin, baik dari secara legal. Terlihat sejumlah lapak-lapak disekitar pasar untuk berjualan.

 

“Kegiatan pasar itu emang awalnya ide dari warga, setelah mau ramai sekarang dikelola oleh kedes,” ungkap warga Desa Sidorejo yang tidak mau disebutkan namanya.

 

setahu saya emang belum ada badan hukum makanya saya tidak mau terlibat lagi mengenai pasar tersebut. Bahkan, dirinya mengarahkan agar menanyakan langsung ke pihak pengelola pasar.

Baca Juga :  Nikmati Beragam Kuliner Khas di Ragam Kuliner Pantura

 

“Langsung saja ke pak Kades mas karena setahu saya segi keuangan pasar semua yang mengetahui pak kades,” ungkapnya.

 

Ia menduga, pasar tersebut berdiri di tanah pengairan dan belum memiliki izin. Dan tidak memungkiri ada pungutan untuk para pedagang pasar.

 

“Seharusnya pihak pemerintah Desa, dalam hal ini Kades atau Pemerintah desa, harus ada proses regulasi yang jelas supaya ada payung hukumnya yang jelas,” bebernya.

 

Sementara itu Kepala Desa Sidorejo Nur dikonfirmasi beberapa awak media terkait pasar Bodren di Desa Sidorejo tersebut yang diduga tidak ada izinnya, ia tidak menampik bahwa emang berdiri diatas tanah pengairan atau irigasi, akan tetapi sudah pernah datang ke Semarang untuk melakukan perizinan.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Tegaskan Polisi Harus Hadir dan Peduli Terhadap Kebutuhan Masyarakat

 

Dia mengakui, kehadiran pasar itu bagus untuk meningkatkan perekonomian warga di wilayah Desanya. Akan tetapi, apabila ada yang mengatakan pasar itu pungli mempersilahkan untuk para pedagang jangan jualan disitu, masih banyak yang mau jualan disitu.

 

“Pasar sudah berjalan kurang lebih dua tahun lebih mas, itu pendanaan dari para investor dan saya sendiri yang bertanggung jawab tanda tangan mengenai pasar berdiri,” ungkap Nur Joyo Kepala Desa Sidorejo Kepada  media, Jum’at 21 Maret 2025.

 

Ia tidak menampik bahwa ada biaya untuk para pedagang yang dan dibebankan permeter 1 juta tergantung luasnya masing-masing, ada yang 4 meter persegi ada juga yang ambil 2 meter. Sekitar 500juta dana yang masuk.

 

“Untuk legal saya buatkan SK Desa ketuanya Soni, untuk penarikan retribusi masing ada yang tiap sebulan atau dua bulan sekali dan semua ada pembukaannya,” tutupnya.

Dikin/Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru