Logo (SWI) Sekber Wartawan Indonesia Provinsi Jawa Tengah (dok istimewa).
TRIBUNCHANNEL.COM – Semarang – Dalam rangka memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour) yang jatuh setiap tanggal 12 Juni, Dewan Pimpinan Wilayah Sekber Wartawan Indonesia (DPW SWI) Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak anak, khususnya dari ancaman eksploitasi dan praktik kerja anak yang masih marak terjadi di berbagai daerah.
Humas Wilayah DPW SWI Jateng Marsandi menyatakan bahwa pekerja anak merupakan salah satu bentuk kekerasan struktural terhadap generasi muda yang mengancam tumbuh kembang serta masa depan mereka.
“Pekerja anak bukan hanya soal kemiskinan, tapi juga soal kurangnya perlindungan, kesadaran sosial, dan lemahnya pengawasan. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, termasuk media, menjadi garda terdepan dalam menyuarakan hak-hak anak, ” tegas Marsandi, Jumat (13/06/2025).

Sebagai bentuk keberpihakan kepada anak, DPW SWI Jateng juga menyampaikan pesan dari Nabila Dwi Anggraini (15 tahun), Anak warga Jawa Tengah.
“Banyak teman sebaya saya yang terpaksa bekerja untuk membantu ekonomi keluarga. Tapi kami tetap ingin sekolah, bermain, dan belajar seperti anak-anak lain. Kami mohon semua pihak jangan abaikan suara kami. Anak bukan tenaga kerja, anak adalah masa depan bangsa, ”tandasnya.
Pesan ini menjadi pengingat bahwa peringatan hari ini bukan hanya untuk mencatat masalah, tetapi menjadi momentum perubahan nyata yang dimulai dari mendengar dan melibatkan anak-anak dalam setiap pengambilan kebijakan.
Menurut data terbaru dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), lebih dari 160 juta anak di dunia masih terjebak dalam situasi kerja anak. Di Indonesia sendiri, anak-anak masih ditemukan bekerja di sektor informal, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga jasa domestik.
DPW SWI Jateng mencatat adanya temuan lapangan dari laporan jurnalis di beberapa Kabupaten/Kota se Indonesia yang menunjukkan praktik pekerja anak tersembunyi, terutama di lingkungan keluarga dan usaha mikro.
Untuk menjawab tantangan ini, SWI Jateng sedang membangun gerakan “Jurnalis Sahabat Anak” yang akan melibatkan jurnalis muda dan senior dalam pelatihan liputan isu anak, penyusunan kode etik pemberitaan anak, hingga kolaborasi advokasi dengan lembaga pemerhati anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
DPW SWI Jateng menyerukan kepada:
1. Pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan perlindungan anak dan penghapusan pekerja anak.
2. Dunia pendidikan agar memprioritaskan akses dan kualitas pendidikan anak-anak kurang mampu.
3. Media massa agar mengangkat narasi anak secara adil dan membangun.
4. Masyarakat luas untuk peduli dan melapor jika menemukan indikasi pekerja anak.
“Anak-anak bukan bagian dari pasar tenaga kerja. Mereka berhak atas masa depan yang cerah. Kita semua bertanggung jawab menjaga hak-hak mereka, ”tutup Humas SWI Jateng Marsandi.
Red



















